BUMN Jual Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Didu dalam akun Yotubenya.
Said Didu dalam akun Yotubenya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ruas tol Pasuruan-Probolinggo, salah satu ruas tol anak usaha WSKT, Waskita Toll Road atau WTR, yang akal dijual sebagian tiga ruas tol di Trans Jawa.

"Intinya dari 13 yang akan kami recycle, empat sudah terealisasi sampai Oktober 2021, jadi masih ada 9 ruas," ucap Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, Selasa (9/11/2021).

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menegaskan akan mendivestasikan seluruh aset jalan tolnya hingga 2025 mendatang, lantaran pembangunan tol ini menimbulkan beban utang yang besar bagi perusahaan. Utang yang ditimbulkan oleh investasi jalan tol ini setidaknya mencapai Rp 53 triliun-Rp 54 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan mengatakan divestasi ini menjadi langkah perusahaan untuk dekonsolidasi beban utang yang tinggi ini.

"Intinya Waskita terbebani pinjaman investasi jalan tol, jadi dalam gambar kami ruas tol itu harus dilepas untuk kembalikan pinjaman tersebut.

Dalam rencana kami memang demikian untuk bisa mengurangi atau selesaikan beban itu, ini yang dalam proses perjalanannya akan kita lihat tapi harapannya terus divestasi," tambah Destiawan dalam konferensi pers, Kamis (4/11/2021).

Setelah ruas tol Cibitung-Cilincing, Destiawan tengah menyiapkan ruas-ruas yang siap didivestasi. Ruas-ruas tersebut seperti ruas Cimanggis-Cibitung, tol Becakayu, tol Bocimi, serta tol Trans Jawa.

Anak usaha WSKT, Waskita Toll Road atau WTR, memiliki tiga ruas tol di Trans Jawa, termasuk ruas Pasuruan-Probolinggo.

 

Menuju Area Pariwisata

Ruas tol Pasuruan – Probolinggo berperan cukup penting dalam pemerataan ekonomi hingga ke daerah – daerah khususnya di wilayah Jawa Timur baik untuk pariwisata maupun industri lainnya.

Ruas tol Pasuruan – Probolinggo secara khusus merupakan akses penting menuju area pariwisata nasional seperti Bromo dan Tengger Semeru, serta meningkatkan minat investasi khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

 

Langgar UU Jalan Tol

Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berujar Direktur Utama Waskita Karya berpotensi untuk melanggar UU yang ada untuk mengatur jalan tol.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Direktur Waskita Karya yang menyatakan akan menjual semua ruas jalan tol.

Dilansir dari YouTube MSD, Said Didu memberikan kritik terkait pernyataan tersebut.

"Penjualan jalan tol itu sangat berpotensi untuk melanggar tiga Undang-Undang yaitu UU Jalan Tol, UU BUMN, dan UU Keungan Negara," kata Said Didu.

Pelanggaran UU Jalan Tol berkaitan dengan jalan tol merupakan jalan alternatif berbayar yang berarti rakyat harus bisa menikmati lebih murah daripada jalan biasa.

Untuk UU BUMN, pelanggaran yang terjadi yaitu dengan adanya dianggap bukan privatisasi, sedangkan pada faktanya, hal tersebut merupakan privatisasi.

Penjualan jalan tol tersebut harus melalui persetujuan BUMN.

Kabar yang beredar adalah Waskita Karya akan melepas jalan tol tanpa persetujuan BUMN dan hal tersebut berpotensi untuk melanggar hukum.

Pelanggaran potensial terhadap UU Keuangan Negara yaitu terkait penjualan konsesi yang setara dengan menghilangkan aset negara.

Penghilangan aset negara yang dilakukan Waskita Karya akan membuat perusahaan tersebut masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

"Ini bisa dianggap melakukan penghilangan, menjual aset negara untuk menguntungkan orang lain, jadi bisa masuk kena tipikor di ujungnya," ujar Said Didu. n er,07, jk

Berita Terbaru

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Tanggap, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

Senin, 02 Nov 2026 21:35 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang — Jajaran Polsek Pasirian bergerak cepat mengevakuasi seekor buaya liar berukuran dua meter dari area rawa di Dusun Kaliwelang, Desa Go…

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pengembangan kawasan industri semestinya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, ketika pembangunan justru membuat saluran air m…

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Strikers memastikan tiket ke final Singa Cup 2026 setelah finis sebagai pemuncak klasemen Grup A. Meski menelan kekalahan 0…

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Jawa Timur menilai rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2027 belum sesuai dengan kondisi…

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia Surabaya 2026 by Popbela.com sukses digelar selama tiga hari, pada 30 Oktober–1 November 2026, di Convention Hall, T…

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota…