Jaksa Dijambret di Depan PN Surabaya, Rp 4 Juta Amblas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nurhayati memeriksa barang-barangnya yang selamat dari jambret.
Nurhayati memeriksa barang-barangnya yang selamat dari jambret.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jaksa Fungsional Kejari Surabaya, Nurhayati, Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 13.00. WIB menjadi korban jambret di depan Pengadilan Negeri Surabaya saat turun dari kendaraan.

Jaksa Nurhayati yang menumpang kendaraan rekan sejawatnya, duduk di bangku belakang. Saat turun di pintu sebelah kanan, dua pelaku mengendarai motor langsung menarik paksa tasnya.

Nurhayati sepontan berteriak. “Tolong…. tolong, jambret,” teriaknya yang mengundang reaksi orang sekitar.

Korban mengaku tas yang dibawa pelaku berisi dompet berisi identitas, Ponsel, 4 kartu ATM, dan uang Rp 4 juta. “KTP, ponsel ATM ada di dalam tas semua. Ada uang Rp 4 juta baru saya ambil tadi buat bayar cicilan rumah,” ungkapnya.

Tidak menjelaskan secara rinci, Nurhayati mengaku melihat pelaku dua pelaku mengendarai motor matic. “Orangnya ada dua, boncengan motor matic, tapi saya tidak begitu jelas,” tambahnya.

Pasca dijambret, korban mendatangi Polsek Sawahan untuk membuat laporan, namun oleh petugas disarankan ke Polrestabes Surabaya. “Tidak ditolak, tapi disarankan ke Polrestabes kalau mau cepat ditangkap pelakunya,” pungkasnya.

Saat ini, korban membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya, dan masih dimintai keterangan di gedung sentral pelayanan terpadu (SPKT).

Salah satu saksi, Arifin, mengatakan, peristiwa itu terjadi di depan pagar pintu masuk Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno sekitar pukul 13.00 WIB. Saat turun dari kursi penumpang belakang sebelah kanan, jaksa bernama Nurhayati itu menenteng sebuah tas.

"Kemudian, pelaku menjambret tas korban," kata Arifin. Kabarnya di dalam tas tersebut terdapat uang hingga dokumen penting. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Setelah melakukan penjambretan, pelaku langsung kabur. Nurhayati sudah berada di SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Farriman Isandi Siregar membenarkan kejadian itu. Jaksa Nurhayati yang menjadi korban penjambretan, kata dia, merupakan salah satu Jaksa di Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Iya Bu Nur, Jaksa fungsional di Kejari Surabaya. Info di Jambret di depan Pengadilan Negeri Surabaya," kata Farriman.

Ia mengaku belum mengetahui kronologi lengkap atas peristiwa penjambretan tersebut. Tapi yang bersangkutan sudah melaporkan ke Kejari Surabaya bahwa telah menjadi korban penjambretan. "Sekarang sudah dibuatkan laporan di Polrestabes," ungkap Farriman. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan sudah menurunkan timnya dan sudah melakukan olah TKP. Mohon doanya segara tertangkap," kata Farriman.

Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengaku sudah menerima laporan terkait kejadian ini. "Benar, kita sudah mendapatkan laporan, kita arahkan  lapor ke SPKT. Saya juga langsung turunkan tim penyidik untuk menggali informasi kejadian tersebut," ungkap Mirzal.

Mirzal menambahkan, pihaknya langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku penjambretan. "Kita respons cepat, dan sudah bentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Saat ini sudah ada tim di lapangan untuk melakukan olah TKP," tandas Mirzal. bd/yu

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…