PPKM Level 1, Wali Kota Kediri Terus Gerakkan Perekonomian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut baik kembali turunnya level assessment PPKM
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut baik kembali turunnya level assessment PPKM

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kota Kediri kembali berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Setelah sebelumnya berada pada PPKM level 2. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini berlaku mulai Selasa (16/11/2021) hingga Senin (29/11/2021).

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut baik kembali turunnya level assessment PPKM ini. Pada PPKM level 1 berarti ada pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas. Sehingga Pemerintah Kota Kediri dapat menggerakkan perekonomian lebih gencar lagi. “Alhamdulillah kita berada di PPKM level 1. Pemerintah Kota Kediri akan terus menggerakkan perekonomian. Di Kota Kediri perekonomian harus terus berputar,” ujarnya.

Namun, Wali Kota Kediri juga mengingatkan agar masyarakat Kota Kediri terus waspada. Meskipun berada pada PPKM level 1, protokol kesehatan harus terus diterapkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus di Kota Kediri. “Kita harus terus jaga Kota Kediri agar terus berada di level 1. Harus terus mematuhi protokol kesehatan meskipun ada beberapa pelonggaran,” pesannya.

Sesuai dengan Inmendagri Nomor 60 tahun 2021, pada PPKM Level 1 sekolah tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali pada tingkat SD maksimal 62 persen hingga 100 persen dan pada tingkat PAUD maksimal 33 persen. Lalu pada sektor perkantoran maksimal 75 persen, mal maksimal 100 persen hingga pukul 22.00, dan tempat ibadah maksimal 75 persen.

Selain itu, fasilitas publik dibuka maksimal 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri maksimal 75 persen kapasitas penonton, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar maksimal 75 persen. kominfo

 

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…