Edarkan Sabu 2,65 gram, Dua Nelayan di Gresik Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka nelayan pengedar sabu usai ditangkap aparat kepolisian di Gresik. SP/Grs
Dua tersangka nelayan pengedar sabu usai ditangkap aparat kepolisian di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik menggerebek rumah pengedar sabu di Kecamatan Bungah. Tujuh klip sabu siap edar diamankan dari tangan dua pelaku. Total 2,65 gram sabu siap edar berhasil disita.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi memimpin langsung penggerebekan pada Selasa (16/11) sekitar pukul 19.00 Wib. Petugas mendatangi kediaman pelaku di Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah. Dua pria bernama Abdul Asis dan Sullam Taukhit langsung diringkus petugas. 

Asis (40) berprofesi sebagai nelayan warga Socah, Madura dan Sullam Taukhit (39) warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah. 

Petugas juga mengamankan satu boks handphone berisi plastik sabu berisi 0,59 gram. Empat sekrop sedotan, dua korek api, satu timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp 1 juta. Enam klip plastik kosong, satu botol kaca, dan dua handphone. 

"Mereka kedapatan menguasai dan memiliki tujuh plastik berisi sabu," ungkap Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskoba AKP Irwan Tjatur Pambudi, Senin(22/11/021).

Setelah ditimbang oleh petugas, masing-masing sabu dengan berat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram dan 0,28 gram.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," terangnya. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub  Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Berita Terbaru

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…

15 Ijin BPR Dicabut OJK

15 Ijin BPR Dicabut OJK

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…