SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satreskoba Polres Gresik kembali meringkus budak narkotika jenis sabu di wilayah Menganti. Sebanyak 24 klip sabu diamankan di sebuah rumah di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (4/12/2021) lalu sekitar pukul 11.30 Wib. Polisi langsung menangkap pelaku bernama Yani Susanto alias Panto (35), warga desa setempat.
"Kami amankan 24 plastik klip sabu dari dalam rumah Yani Susanto," ungkap Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi, Kamis (9/12).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari sekrop plastik, handphone dan uang sebesar Rp1,8 juta. Puluhan klip plastik sabu siap edar itu disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Dipecah dalam tiga bungkus plastik.
Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,31 gram. Yani Susanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Guna memburu jaringan narkoba di wilayah Menganti, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kami masih memburu satu orang DPO," tegas AKP Tjatur.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB
âMazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!”
âMelalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …
Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…
Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…
Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…
Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…
Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB
Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB
âSURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…