Bidik WP Mokong, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Amankan Piutang PBB Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diketuai oleh jaksa Aditya Budi Susetyo terus lanjutkan proses penagihan piutang PBB Perkotaan. SP/Dwy AS
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diketuai oleh jaksa Aditya Budi Susetyo terus lanjutkan proses penagihan piutang PBB Perkotaan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Langkah Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk menindak wajib pajak (WP) bandel terbukti efektif. Dalam sebulan, korps adhyaksa ini mampu menagih piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) perkotaan senilai total Rp. 324.591 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto mengatakan piutang ratusan juta tersebut merupakan sebagian dari kewajiban pembayaran dari 30 Wajib Pajak (WP) yang mokong.

"Mereka tidak bayar pada tahun-tahun pajak lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun yang lalu," ungkapnya, Jumat (17/12) sore.

Kajari menyebut, ada 75 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejaksaan dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Mojokerto.

"SKK tersebut telah saya substitusikan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar menindaklanjutinya melalui proses keperdataan secara non-litigasi," ujarnya, 

Masih kata Kajari, sebagian telah ada hasilnya, yakni pemasukan pendapatan daerah dari PBB 30 Wajib Pajak dengan total sebesar Rp. 324.591.336 hanya dalam waktu satu bulan.

"Tim JPN yang diketuai oleh jaksa Aditya Budi Susetyo masih tetap melanjutkan prosesnya agar terus meningkat dan terselesaikan. Sehingga nantinya dapat mendukung pembangunan daerah," tukasnya.

Untuk melakukan penagihan, pihaknya banyak memberikan pemahaman norma-norma hukum dan sanksi kepada para wajib pajak yang lalai untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan bagi Wajib Pajak.

"Saya menilai, sudah ada respon positif dari para Wajib Pajak untuk lebih patuh bayar pajak, baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah," tutup Kajari

Sementara itu, Plt Kepala BPPKD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan Pemkot Mojokerto sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk membantu mencairkan piutang PBB Perkotaan yang jumlahnya ratusan juta.

"Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait optimalisasi pendapatan daerah. Ini karena kendala sulitnya penyelesaian tunggakan-tunggakan lama para wajib pajak," ungkapnya.

Dan terbukti, lanjut Agung, apa yang dilakukan Pemkot terbukti manjur. Per tanggal 17 Desember 2021 ini sudah ada setoran Rp. 324.591 juta lebih yang berhasil ditarik masuk ke kas daerah Kota Mojokerto dengan bantuan dan peran kejari Kota Mojokerto.

"Kerjasama ini kami lakukan untuk membantu dan memudahkan kami dalam menagih pembayaran pajak kepada pihak terkait. Jadi pada saat ada piutang dari wajib pajak, Kejari bisa membantu kami dalam melakukan penagihan,” katanya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…