​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

​SURABAYAPAGI.com, New York - Selain perang, masa depan PBB sendiri menjadi perhatian dalam pertemuan tahun ini. Sejumlah diplomat dan pejabat yang berbicara kepada Associated Press menggambarkan kondisi dunia sebagai semakin tidak stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

​Mantan Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood mengatakan organisasi tersebut berada pada titik penting. “PBB benar-benar berada pada titik balik. Tidak diragukan lagi. Tahun lalu kondisinya buruk. Tahun ini tidak jauh lebih baik,” katanya.

​Salah satu persoalan yang kembali muncul adalah reformasi Dewan Keamanan PBB. Rusia mengatakan jumlah anggota tetap harus diperluas, tetapi hak veto yang dimiliki lima anggota tetap saat ini harus dipertahankan.

​Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia mendukung reformasi Dewan Keamanan sekaligus perluasan keanggotaan permanen.

​“Pada saat yang sama, kami percaya bahwa institusi anggota tetap Dewan Keamanan, serta hak veto, merupakan elemen yang sangat penting dari keseluruhan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Peskov.

​Pernyataan itu berbeda dengan seruan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang menginginkan penghapusan keanggotaan permanen dan hak veto. Erdogan telah lama mengkritik struktur Dewan Keamanan karena dinilai tidak mencerminkan komunitas internasional dan tidak mampu mengambil keputusan secara cepat.

​Di tengah berbagai perbedaan tersebut, para pemimpin dunia juga menghadapi persoalan lain, mulai dari dampak akal imitasi (AI), krisis iklim, hingga ketidakpastian ekonomi global. Menteri Luar Negeri Slovenia Tone Kajzer mengatakan perubahan hubungan dan aliansi membuat kepentingan negara-negara semakin sulit diselaraskan.

​“Dalam hubungan internasional, semuanya berubah: persahabatan berubah dan aliansi berubah. Namun yang tetap adalah kepentingan dan bagaimana menyelaraskan kepentingan tersebut agar kita hidup dalam damai dan bukan dalam konflik permanen,” kata Kajzer. ap, bh,rtr

 

Berita Terbaru

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Dorong Hidup Sehat dan Mandiri, Pemkab Jombang Perkuat Layanan Kesehatan Lansia

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperkuat komitmen pelayanan…

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Belasan Kambing di Jember Terpanggang

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Lewat Ngalam Seger dan Rijik, Pemkot Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk melalui upaya pengurangan…

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Buka Akses Permodalan Petani Milenial, Pemkab Madiun Luncurkan Program ‘KRETA’

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam membuka akses permodalan bagi petani milenial di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun…

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Dukung Digitalisasi Data Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Percepat Aktivasi IKD

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna mendukung digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) di kabupaten ini agar lebih…

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Tak Sesuai Aturan Berlaku, Satpol PP Surabaya Segel Toko Miras di 3 Lokasi

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,…