Bupati Gus Muhdlor Secara Mendadak Copot Ketua FKUB Sidoarjo KH Khirom

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua FKUB Sidoarjo yang lama KH Khirom. SP/Sugeng Purnomo
Ketua FKUB Sidoarjo yang lama KH Khirom. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepengurusan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Sidoarjo bergolak. Ini setelah munculnya SK Kepengurusan terbaru yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor melalui Kepala Bakesbangpol Mustain Baladan menganulir SK kepengurusan FKUB dibawah KH M.Khirom No 188/795/438.1.1.3/2020 tertanggal 30 Desember 2020 ditandatangani Hudiono selaku PJ Bupati Sidoarjo dengan masa bakti hingga tahun 2026.

Kemudian Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mengeluarkan SK 188/694/438.1.1.3/2021 tertanggal 1 Desember 2021 yang mengangkat Idham Kholid sekretaris FKUB, sebagai ketua FKUB Sidoarjo periode 2021-2026.

Menurut KH.M.Khirom, pergantiannya sebagai ketua FKUB Sidoarjo ini, sangat mengejutkan dan melukai perasaan banyak pihak.

“Pengurus yang kita ajukan, adalah tokoh-tokoh yang cukup mumpuni untuk bergeraknya FKUB Sidoarjo. Namun secara sepihak, beberapa pengurus termasuk saya dicoret oleh bupati Muhdlor. Saat kita klarifikasi kepada Kepala Bakesbangpol, jawabannya itu kewenangan bupati,” ujar KH Khirom, Selasa (11/1/2022).

Dikatakan, pengajuan pengurus FKUB SK No 795, sudah melalui rapat bersama dan ada rekom yang sudah ditandatangani oleh lembaga yang ditunjuk oleh masing-masing perwakilan agama.

Untuk itu, KH Khirom berharap, ada upaya komunikasi yang baik dari Bupati Sidoarjo untuk bisa menerangkan pergantian pengurus FKUB ini.

Kalau memang ada anulir, seyogyanya ada surat pencabutan yang diterima pihaknya.

“Intinya kita tidak pernah diajak komunikasi, tiba-tiba SK kita dibekukan,” tegas KH Khirom.

Menurut informasi yang diterima Khirom dari banyak pihak, pergantian dirinya sebagai ketua FKUB ini sarat dengan nuansa politik Pilkada 2020.

“Itu yang saya terima, tapi soal benar tidaknya, Wallahu A’lam,” ungkapnya.

Dari data yang ada, untuk SK No 188/694/438.1.1.3/2021 tertanggal 1 Desember 2021, pengurus FKUB yang disetujui Bupati Muhdlor adalah Idham Kholiq S.Sos ketua, sekretaris Much Syifa dan Bendahara Subchiyah Adimara.

Idham Kholid kepada wartawan mengaku sudah mengantongi SK yang diterbitkan Bupati Muhdlor.

Idham menyatakan sesuai dengan diktum di SK terbaru, maka kepengurusan FKUB sebelumnya sudah dianulir.

“Karena SK No 694 sudah turun, maka SK lama otomatis tidak berlaku,” ujarnya. Sg

 

Berita Terbaru

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…