Nama Wali Kota dan Wawali Kota Blitar Digunakan untuk Minta Sumbangan, Diskominfotik : Itu Hoax

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akun WA palsu yang mengatasnamakan wali kota dan wawali Blitar untuk meminta sumbangan. SP/Diskominfo kota Blitar
Akun WA palsu yang mengatasnamakan wali kota dan wawali Blitar untuk meminta sumbangan. SP/Diskominfo kota Blitar

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Masyarakat kota Blitar digegerkan beredarnya permintaan sumbangan berupa uang melalui  WhatsApp (WA) dengan mengatasnamakan Wali kota Blitar Santoso dan Wakil Wali kota Blitar Tjuk Sunaryo, dalam pesannya melalui WhatsApp juga disertakan foto Wali kota Santoso dan Tjuk Sunaryo.

Dengan beredarnya pesan singkat melalui WA tersebut pihak Pemkot Blitar memastikan akun WA yang memasang foto profil Wali kota dan Wakil Wali kota Blitar yang digunakan untuk meminta-minta sumbangan uang yang akan diperuntukan Yayasan tersebut adalah tidak benar alias HOAX.

Seperti yang disampaikan juru bicara Kantor Pemkot Blitar yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) kota Blitar Mujiyanto menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat klarifikasi permasalahan itu melalui media sosial milik Diskominfotik.

Dalam klarifikasinya di media sosial, Diskominfotik Kota Blitar memastikan akun WA yang menggunakan foto Wali kota dan Wawali Kota Blitar untuk meminta sumbangan berupa uang itu tidak benar alias Hoax.

Selain itu pihaknya juga menyebarkan dan mengunggah tangkapan layar akun WA palsu yang mengatasnamakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar. Dalam unggahan itu ditambahi tulisan berbunyi beredar akun WhatsApp dan menggunakan foto profil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar adalah HOAX.

Untuk diketahui beredarnya pesan melalui WA yang beredar tersebut berisi mengenai  penggalangan dana donasi yang akan dibagikan untuk beberapa yayasan. 

"Untuk itu kami mengharap masyarakat apabila dihubungi agar  berhati-hati jangan ditanggapi, dan bisa konfirmasi ke kami (Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik)," tegas Mujianto lewat telepon selulernya. Les

 

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…