Motor Ojol Wanita Digasak Maling, Jokowi Ganti yang Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Feb 2022 11:05 WIB

Motor Ojol Wanita Digasak Maling, Jokowi Ganti yang Baru

i

Pihak Polda Jatim saat melakukan keterangan pers terkait penagkapan pelaku curanmor Ojol wanita asal Surabaya/ foto: Amin

SURABAYAPAGI.COM. Surabaya – Pihak Kepelosian Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Wahyu Novi Arini, seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita asal Surabaya.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos, hingga mendapat perhatian khusus dari Preside Joko Widodo (Jokowi). Merasa terenyuh dengan kejadian yang menimpa ibu dua anak itu, Jokowi pun mengirimkan bantuan berupa sebuah sepeda motor baru.

Baca Juga: Ivan Sugianto, Perundungan Siswa SMAK Gloria 2, Ditangkap di Bandara

Pengiriman bantuan sepeda motor baru, dilakukan pada Senin (14/02/2022) lalu. Pengiriman diwakilkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Pada kesempatan itu, Yusep sebagai Kapolrestabes juga berjanji secepatnya akan segera menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Saya mendapatkan amanah untuk menyampaikan titipan sebuah motor dari pak Jokowi presiden RI kepada ibu Wahyu, yang merupakan korban curanmor yang mana titipannya sebuah motor dan bantuan untuk mengatasi krisisnya," kata Yusep.

Sepekan setelah peristiwa tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tersangka dengan inisial NK (37), di rumahnya di Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Belakangan diketahui, pelaku rupanya merupakan residivis curanmor pada tahun 2008 silam. Tersangka juga disebut dibantu oleh salah satu rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat melancarkan aksinya.

"Saat melakukan aksinya, tersangka NK tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Bejat! Istri Meninggal, Ayah Cabuli Dua Anak Kandung Selama 3 Tahun

Sebagai informasi, Wahyu Novi Arini menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) di hari pertamanya bekerja sebagai ojek online (ojol), Kamis (10/2) malam. Peristiwa itu terjadi ketika Novi sedang mengambil orderan makanan pesanan pelanggan di sebuah outlet.

Namun, saat kembalinya ia dari outlet, sepeda motornya raib, tak ada di tempat parkir semula. Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB, di kawasan PTC.

Menurut Dirmanto, tersangka NK saat melakukan aksinya memanfaatkan kunci later (T) sebagai sarana untuk merusak gembok kunci motor milik korban. Dalam waktu kurang lebih 10 menit, tersangka berhasil membawa kabur motor milik ojol wanita tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan 1.284 Personel Amankan Debat Pilgub di Pilkada 2024

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci (T) yang digunakan tersangka dibuang ke semak semak dekat rumah tersangka," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka NK dikenakan Pasal 363 KUHP yang diancam pidana maksimal tahun penjara. (Min/Sem)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU