Dalam Waktu Nyaris Bersamaan Dua Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono
Polisi saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kecelakaan di jalan Raya Kediri - Blitar  yang terjadi pada Kamis (24/2) mengakibatkan dua orang tewas di TKP dengan waktu hampir bersamaan. Salah satu korban kecelakaan di perempatan jalan Raya Togogan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar berjenis perempuan sekitar usia 65 tahun yang belum diketahui identitasnya karena saat polisi melakukan olah TKP tidak ditemukan identitas korban, baik KTP maupun STNK motor yang dikendarai. 

Sementara kejadian serupa terjadi di perempatan Jalan Raya Kalipucung Kabupaten Blitar, namun identitas korban kejadian di wilkum Polsek Sanankulon diketahui identitasnya, sedang untuk kendaraan truk melarikan diri, setelah kejadian tersebut. 

Peristiwa kecelakaan yang merenggut dua korban tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Tri Nuartika SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Rochan SH. Menurut Iptu Rochan kejadian kecelakaan pada hari Kamis (24/2) terjadi dua kali selang waktu berbeda, Iptu Rochan merinci peristiwa itu,  pertama kecelakaan berada di wilayah hukum Polsek Sanankulon tepatnya di perempatan Jalan raya Kalipucung Kec Sanankulon Kab Blitar, antara pengendara motor Honda Legenda AG 4827 OAF dengan sebuah kendaraan truk yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri, sedang kejadian kedua pukul 10.55 terjadi laka tepatnya di barat  traffic light perempatan Jalan Raya Togogan Kecamatan Srengat kabupaten Blitar.

 

"Kejadian pertama terjadi pada pukul 09.30 antara sebuah truk, untuk truk melarikan diri sedang pengendara motor AG 4827 OAF diketahui  nama Nurhadi (44) warga Desa Kawedusan Kec Ponggok Kab Blitar meninggal di TKP, sedang untuk kejadian laka di wilkum Polsek Srengat antara sebuah truk gandeng AG 8583 UR dengan motor L 8416 XW, korbannya wanita berumur 65 meninggal dunia di TKP, sampai saat ini belum diketahui identitasnya," terang Iptu Achmad Rochani atas izin Kapolres Blitar Kota Argowiyono SH S.IK M.Si pada wartawan.

Menurut saksi saksi di dua TKP dan sesuai laporan polisi, kejadian kedua korban wanita yang belum diketahui identitasnya, berjalan dari arah barat menuju ke timur  menyalip truk yang ada di depannya, sementara  korban membawa dua kemasan obrok di samping kanan kiri motornya, saat menyalip truk, obrok sebelah kiri senggol truk, korban dan motornya jatuh di depan truk yang jalan searah.

Untuk kejadian pertama, korban Nurhadi meninggal dunia setelah adu banteng dengan sebuah truk yang berlawanan arah, untuk truk tidak diketahui identitasnya, karena langsung melarikan diri.

"Kini unit laka masih melakukan penyelidikan ke dua kasus kecelakaan ini, untuk BB sudah diamankan, untuk korban tanpa identitas di rujuk ke RS Srengat. Atas kejadian tersebut,  sesuai pesan Pak kapolres  berulang ulang dalam kegiatan apapun, utamakan keselamatan saat kendarai motor atau mobil, jangan emosi, itu semua demi keselamatan bersama," pungkas Kasi humas anyg juga pemain sepak bola ini. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…