Mulai Pekan Depan, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. SP/ALQ
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan. Salah satunya upaya tersebut, adalah melakukan pengurangan penggunaan kantong belanja plastik pada aktivitas ekonomi, untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang sulit terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut, telah berlaku sejak Sabtu, 9 April 2022 lalu. 

“Perwali ini sudah diterbitkan sejak 9 Maret 2022 dan sudah mulai berlaku sejak 9 April 2022. Sebelum pelaksanaanya, kami telah memberikan imbauan kepada pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar tradisional, dan restoran,” kata Hebi sapaan lekatnya, Senin (11/4). 

Pada penerapannya, Hebi mengaku bahwa pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut telah dilakukan. Bahkan, pusat perbelanjaan, toko swalayan, restoran, dan pasar tradisional yang dinaungi oleh PD Pasar Surya, telah menerapkan aturan tersebut sebelum tanggal 9 April 2022. 

“Untuk mengawal penerapan tersebut, kami akan menggelar patroli atau operasi penggunaan kantong plastik oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Khusus, yang telah kami bentuk,” ungkap dia.

 Satgas Khusus tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya. 

“Sudah kami ajukan kepada bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Semoga Surat Keterangan (SK) segera selesai dan pekan depan, kami bisa melakukan operasi penerapan pengurangan penggunaan kantong plastik,” jelas dia. 

Meski demikian, bahwa terdapat kesulitan dalam menerapkan aturan pengurangan penggunaan kantong plastik, yakni, pada beberapa pasar tradisional dan pasar krempyeng (pasar cepat bubar) di Kota Surabaya. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa peraturan tersebut bisa diterapkan. 

“Sebab, sosialisasi telah kami lakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Yang jelas, akan ada ketegasan kalau memang satu atau dua kali tidak menerapkan aturan tersebut,” kata dia.

 Karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya yang hendak melakukan aktivitas ekonomi untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan. Sebab, terdapat 111.000 ton sampah plastik setiap tahun yang telah masuk ke TPA Benowo.

 “Ini menjadi salah satu proses pembelajaran bagi masyarakat, untuk terbiasa membawa kantong belanja ramah lingkungan. Dengan langkah ini, kami berharap sampah plastik bisa mulai berkurang di Kota Surabaya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Tertibkan Parkir Jalan Opak, Pemkot: Pengelola Wajib Terapkan Pembayaran Digital di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul aduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait praktik pembayaran parkir secara tunai dan pengelolaan parkir yang…

c

c

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mengebut penuntasan pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa…

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban karena…

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyusul hujan dengan intensitas tinggi terjadi selama beberapa jam pada Senin kemarin menyebabkan lahar dingin Gunung Semeru,…

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mengurangi potensi banjir seiring musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, menyiapkan normalisasi…