Kurang Hati Hati, Remaja 16 Tahun Tabrak Kakek Pejalan Kaki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Remaja pengendara motor saat mendapat perawatan medis. SP/Hadi Lestariono
Remaja pengendara motor saat mendapat perawatan medis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sabtu (28/5) sekitar pukul 20.00 WIB warga seputaran jalan Veteran Kota Blitar dikejutkan suara jatuhnya motor disertai dengungan keras suara motor yang terjatuh.

Setelah warga berdatangan melihat apa yang terjadi, ternyata didapati seorang  kakek terkapar di jalanan yang ramai arus lalu lintas. Korban yang diketahui bernama Sutikno (80) warga  jalan Veteran 21 RT 02/RW 03 Kec Kepanjen Lor Kota Blitar dalam kondisi bersimbah darah akibat ditabrak pengendara sepeda motor Suzuki Spin AG 4096 KAL. Akibat kecelakaan itu korban Sutikno meninggal dunia.

Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK melalui ponselnya. Menurut AKP Mulyo, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.15 itu langsung dilakukan  olah TKP oleh Unit Laka Polres Blitar Kota. Dalam uraiannya AKP Mulyo menjelaskan kecelakaan itu saat pengendara motor yang bernama FRH (16) warga Desa Kembangarum Kecamatan Talun Kab Blitar melaju dari arah Utara menuju arah Selatan di jalan Veteran, bertepatan saat itu korban menyeberang jalan dari arah Barat ke arah Timur dengan berjalan kaki.

"Karena kurang ke hati hatiannya atau kurang kewaspadaan pengendara motor (RFH) sehingga menabrak korban yang menyeberang jalan, saat itu situasi arus lancar dan sekitaran TKP lampu penerangan di jalanpun  terang benderang, oleh masyarakat dan petugas Unit Laka, korban langsung dievakuasi di RSU Aminah yang tidak jauh dari TKP, termasuk RFH guna penanganan medis, korban meninggal di TKP untuk pengendara motor alami luka ringan," kata AKP Mulyo Sugiharto atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si.

Selanjutnya untuk FRH masih dalam perawatan yang nantinya akan diminta keterangannya (periksa) oleh Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Blitar Kota.

"Untuk BB motor diamankan ke Mako, selanjutnya menunggu perawatan RFH yang nantinya akan diperiksa atas kejadian tersebut," pungkas AKP Mulyo yang hobi masakan nasi pecel ini. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…