Dua Pengedar Paket Lengkap, Sabu, Ganja dan Pil Koplo Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus  dua pengedar  barang haram sabu, ganja dan pil koplo, di rumah kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin, (11/07/2022). 

Kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial, TK (35), mereka merupakan warga Jl. Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24) warga Jl. Jetis Kulon Wonokromo. 

AKBP Daniel Marunduri menjelaskan,  kedua pelaku diamankan di kontrakan dengan barang bukti, 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 50,57 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,20 gram, 1,21 gram, 1,32 gram, dengan berat total 60,56 gram sabu beserta bungkusnya. 

"Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu, ganja dan pil koplo," kata Daniel. 

Anggota melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis daun Ganja dengan berat 15,64 gram, serta 10 bungkus plastik yang berisi daun ganja dengan berat masing-masing, 1,61, +1,45, +1,57, +1,42, +1,56, +1,67, +1,55, +1,33, +1,49,  +1,21 dengan berat total 14,96.

AKBP Daniel mengungkapkan, Selain mengamankan kedua pelaku anggota juga menyita barang bukti lain berupa, 11 botol plastic warna putih yang berisi 11.000 butir pil dobel LL, 5 klip plastik yang berisi 250 butir pil Logo LL. 

"Kemudian 2 buah Timbangan Elektrik, 1 buah HP OPPO warna Hitam,15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas tempat Cotton Bud, dan 1 buah tas warna Coklat," ungkap Daniel. 

Kedua pelaku langsung dikeler menuju Polrestabes Surabaya, dan di hadapan polisi, pelaku TK mengaku mereka mendapat perintah melalui telepon dari AG (DPO) untuk mengambil sabu 50 gram, di Jalan Kenjeran Surabaya. 

"Pelaku IH merupakan anak buah dari TK yang seringkali diperintah untuk mengambil maupun pasang ranjauan dan mendapat bayaran uang sebesar Rp. 300.000,- per minggu serta memakai sabu secara gratis," pungkas Daniel.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. min

Berita Terbaru

c

c

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mengebut penuntasan pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa…

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban karena…

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyusul hujan dengan intensitas tinggi terjadi selama beberapa jam pada Senin kemarin menyebabkan lahar dingin Gunung Semeru,…

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mengurangi potensi banjir seiring musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, menyiapkan normalisasi…

HUT KORPRI dan PGRI, Pemkot Mojokerto Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan

HUT KORPRI dan PGRI, Pemkot Mojokerto Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan

Selasa, 03 Nov 2026 10:32 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan HUT ke - 81 Persatuan Guru Republik…