Huii..! Ferdy Sambo, Lakukan White Collar Crime!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Selasa malam telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J, bersama Bharada RE dan Brigadir RR serta Kompol KM.

Ini fakta ada petinggi Polri Mabes Polri diduga melakukan tindak kriminal dengan ancaman hukuman mati. Ketersangkaan Irjen Ferdy disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prasetyo.

Setelah saya menyimak modus operandi yang diungkap timsus bersama Kapolri, secara sosiologis tindak pidana yang disangkakan ke Irjen Ferdy Sambo, bisa masuk jenis kriminalitas white collar crime.

Dari fakta peristiwa yang saya kumpulkan pelakunya ada yang berpangkat terendah (bharada) sementara sampai jenderal dua yang diduga memanfaatkan posisinya dengan merekaya tempat kejadian perkara (TKP).

Bagi saya, ini peristiwa dengan skenario kejahatan yang mengemparkan jagad maya. Skenario awal yang baru dibuka ke publik tanggal 11 Juli 2022, ada tembak-menembak hanya antara dua tamtama polisi, kini sudah menjadi terbalik.

Tidak ada tembak menembak. Tapi pembunuhan berencana yang diduga di otaki Irjen Ferdy Sambo, pemilik rumah dan melibatkan istrinya Putri Candrawathi.

Mencatat dari keterangan Kepala Divisi Humas Polri, pengacara Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM dan pengacara tersangka pembunuhan Bharada E, tindak pidana ini bila tidak terendus, bisa tercipta opini Brigadir J, melakukan pencabulan terhadap Putri Candrawathi, majikannya.

Saat saya kuliah dulu, dikenalkan konsep white collar crime dari Edwin H. Sutherland.

Teori Sutherland ini menyoroti seseorang yang sangat terhormat dan berstatus sosial tinggi di dalam pekerjaannya. Jabatan Kadiv Propram yang dijabat Irjen Ferdy Sambo, ini menggoyahkan opini tidak semua pejabat itu orang yang terhormati dan layak dihormati.

Pertanyaan tersisa, Irjen Ferdy, menghabisi nyawa Brigadir J ini pasti bukan untuk mencari nafkah.

Catatan jurnalisme saya, bila tidak dikawal pers dan LSM mendampingi tim pengacara Brigadir J,

para pelaku tidak lagi mudah ditangkap. Mengingat salah satu pelaku memiliki kekuasaan yang terkait dengan kedudukannya dalam pergaulan kelas atas. Terutama bidang penegakan hukum.

 

***

 

Kejahatan kerah putih ini sampai menjaring 25 personil Polri. 85% personil ini berasal dari kesatuan Devisi Propam. Apakah ini yang bernama kejahatan dengan spirit Esprit de Corps.

Saat saya masih aktif di pramuka, pemahaman saya esprit de corps adalah semangat solidaritas yang menjiwai semua anggota dari kelompok pramuka. Saat saya kuliah makin luas pemahaman saya bahwa esprit de corps menunjuk semangat solidaritas di kalangan mahasiswa se Surabaya dan se Indonesia.

Bayangan saya, kok bisa tiga bintang satu di Divisi Propam terlibat atau mau dilibatkan. Termasuk beberapa Kombes, AKBP sampai AKP?

Kesannya seperti metafora yang  bersatu erat seperti satu tubuh. Peristiwa ini seperti Irjen Ferdy mampu membangun solidaritas, pengabdian dan kehormatan mengikuti Irjen Ferdy Sambo. Apakah ini yang diartikan oleh 25 personil sebagai Esprit de Corps yang sempit mengabaikan nilai-nilai moral.

Saya tak habis pikir, Esprit de corps ke 25 personil itu menempatkan jiwa korsa secara dangkal.

 

***

 

Selama ini publik sudah diisi dalam peristiwa tanggal 8 Juli 2022 lalu ada pelecehan seksual yang disangkakan pada Brigadir J.

Pengacara Putri Cendrawathi mengintepretasikan kliennya menjadi korban kekerasan seksual. Ini yang selama ini diblow up. Padahal Komnas HAM yang melakukan penyelidikan tak menemukan satu alat bukti yang membuktikan laporan pelecehan seksual Ny. Ferdy Sambo itu benar terjadi.

Dalam sejumlah kasus serupa, acapkali korban sering merahasiakan peristiwa ini. Bisa jadi ia memang korban pelecehan, tapi ia memancing pencabulan.

Pertanyaan akal sehat saya buat Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya, bukti apa saja yang dimiliki diluar “perasaan korban kekerasan seksual".

Secara hukum, alat bukti diluar “perasaan korban” ini penting untuk memperkuat laporan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan. Misal baju dan benda yang dikenakan Putri.

Bukti-bukti ini menurut akal sehat saya sebagai dukungan pembuktian sesuai KUHAP. Minimal bisa “meringankan” beban trauma yang selama ini digembar-gemborkan oleh kuasa hukumnya.

Pesan saya dari laptop redaksi, sebagai kejahatan kerah putih (White Collar Crime), kasus ini bila tidak dikawal oleh pers dan LSM, pengungkapannya sangat sulit tersentuh oleh Kapolri dan tim khususnya. Mengingat kasus ini terjadi dalam suatu lingkungan yang tertutup di Divisi Propam Polri. ([email protected])

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik Jadi Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian…

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Defisit APBD Rp53,78 Miliar, DPRD Madiun Bakal Uji Kepastian SiLPA

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun bakal mencermati proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 yang direncanakan untuk menutup defisit APB…

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Fakta Penggunaan Pasir Lumajang Campur Pasir Pasang Tepis Isu Sirtu Ayak Pembangunan Rumah Pompa Lippo

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ibarat putri ayu, proyek pembangunan Rumah Pompa Lippo di Jalan Raya Jati sempat menjadi perhatian publik. Proyek yang digadang m…

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Kakek berusia 71 tahun tewas, setelah Ditabrak Mobil Pickup

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Keramaian di depan TMP R.Wijaya Kota Blitar yang berhadapan dngn wisata Kuliner malam tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi, di kejutkan…

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Pelaporan Data Industri, Disperindag Sidoarjo Gelar Bimtek SIINas

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri M…

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Bupati Madiun Tekankan Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:45 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Deteksi dini dan cegah dini menjadi kunci dalam mengantisipasi potensi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ser…