Sindikat narkoba yang telah beroperasi empat tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Sebelas orang tersangka diamankan dalam operasi penindakan tersebut.
Para pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Jakarta dan diberikan tindakan tegas terukur. Setibanya di Bareskrim, tampak para tersangka ini berjalan pincang saat turun dari mobil. Kaki mereka sudah dalam kondisi diperban akibat diberi tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.
Tangan para tersangka juga dalam posisi terikat kabel ties. Mereka langsung digiring masuk menuju lift untuk menjalani pemeriksaan di ruangan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Ini gambaran usai penangkapan.
Selain membawa 11 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diikat menggunakan lakban kuning. Juga ada sejumlah tas berukuran besar serta koper yang ikut diturunkan dari dalam mobil. Saat digeledah, di sebuah rumah kampung Gang Langgar, ditemukan peluru senapan angin dari saku celana tersangka Hariyanto. Selain itu, diamankan juga 22 plastik klip berisi sabu dari tersangka Fredhy Septian Akbar, yang mana narkoba tersebut dibeli dari Gang Langgar.
Dari penangkapan ini kemudian dilakukan pengembangan hingga polisi akhirnya melakukan penggerebekan di Gang Langgar. Total ada 11 tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini. Seluruhnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut
Brigjen Eko Hadi menyampaikan para sniper bertugas tidak hanya mengawasi orang yang datang, tetapi juga termasuk mengawasi apabila ada polisi yang akan datang melakukan penggerebekan.
Jaringan ini terorganisir dan beroperasi layaknya benteng. Mereka menggunakan kode tangan serta menyiagakan puluhan pengawas (disebut sniper atau mata-mata) di setiap sudut gang dengan alat komunikasi Handy Talky (HT).
Sindikat narkoba di titik ini telah beroperasi selama kurang lebih 4 tahun. Omzet peredaran narkobanya bernilai fantastis, mencapai ratusan juta rupiah per hari dengan menjual ribuan klip sabu .
Kampung narkoba itu memiliki sistem pembelian yang tidak mudah untuk mendapatkan narkotika jenis sabu. Tergambar bisnis haramnya terorganisir. Apakah Indonesia sudah jadi pasar narkotika yang menggiurkan seperti di Mexico dan negara Amerika latin lainnya.
***
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri terus menggencarkan operasi penegakan hukum dan merilis pengungkapan sindikat besar di berbagai wilayah secara intensif.
Catatan jurnalistik saya hingga awal Mei 2026, ada beberapa operasi penindakan signifikan yang telah dibongkar oleh Bareskrim Polri. Ada kelompok sabu Jaringan Ishak CS. Disini, Bareskrim meringkus empat orang tersangka terkait jaringan bandar narkoba "Ishak CS" dalam pengembangan operasi di Kutai Barat. Juga gerebek tempat hiburan di Jakarta Barat. Tim gabungan Bareskrim menggerebek hotel dan tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba, serta berhasil menangkap belasan pelaku hingga menetapkan lima tersangka utama atas peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate.
Bahkan membongkar penyelundupan skala Internasional di Dumai. Di Dumai, menggagalkan penyelundupan narkotika asal Malaysia senilai Rp60,9 miliar di Dumai, Riau. Polisi menyita barang bukti berupa 18,3 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Selain itu, tim gabungan dari Subdit 4 dan Satgas Narcotic Investigation Center atau NIC Bareskrim Polri, pernah menggerebek tempat hiburan malam hingga hotel yang menjadi sarang peredaran narkoba terselubung. Dalam penggerebekan ini, Bareskrim menangkap sebanyak 55 orang dari dua tempat hiburan malam.
***
Bareskrim Polri juga mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat. Berbagai kasus besar menjerat sejumlah perwira, di mana oknum yang terlibat jaringan narkoba langsung dicopot dan dipecat melalui sidang etik.
Misalnya, penangkapan oknum polisi di Samarinda yang bertindak sebagai pengawas jaringan narkoba, serta penindakan kasus serupa di berbagai daerah seperti Bima dan Kutai Barat.
Kesannya peredaran narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan telah merambah ke berbagai lini, termasuk lingkungan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Patriot Anti Narkoba (Patron) yang menilai Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkotika sehingga membutuhkan langkah tegas tanpa kompromi.
Ketua Umum Patron, Muannas Alaidid, menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso telah menunjukkan komitmen kuat dalam melakukan bersih-bersih internal terhadap oknum aparat yang diduga terlibat jaringan narkoba.
***
Dengan data di atas, saya khawatir, narkoba bisa adopsi praktik bisnis narkoba di Meksiko. Disana,bisnis narkoba dikelola oleh organisasi kriminal kuat yang dikenal sebagai kartel, terorganisir.
Organisasi ini beroperasi sebagai konglomerasi dengan struktur kompleks, pengaruh politik yang mendalam, dan penggunaan kekerasan ekstrem. Dari beberapa sumber, saya mencatat ada karakteristik utama dari bisnis narkoba model di Meksiko . Misal, struktur Organisasi yang Terdesentralisasi.
Bisnis ini tidak bergantung pada satu pemimpin tunggal saja. Saat seorang bos besar seperti Joaquín "El Chapo" Guzmán atau Nemesio Oseguera "El Mencho" tertangkap atau tewas, organisasi tetap berjalan melalui faksi-faksi atau generasi baru. Faksi-faksi Internalnya, terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang bekerja sama namun sering kali bersaing untuk kekuasaan.
Mereka juga membentuk kerja sama dengan kelompok lokal untuk mendapatkan akses ke rute pengiriman atau wilayah strategis. Bahkan sampai ko-opsi dan Hubungan dengan Pemerintah. Ini
berbeda dengan kelompok kriminal di banyak negara lain. Saya temukan dari sebuah literasi, kartel Meksiko menggunakan strategi ko-opsi untuk menyusup ke dalam struktur negara guna mengamankan operasi mereka. Dengan pola ko-opsi, mereka juga menyuap anggota kepolisian, militer, hingga pejabat tinggi pemerintahan untuk mendapatkan perlindungan. Bahkan terlibat dalam pemilu dengan cara menculik lawan politik, mengintimidasi pemilih, atau mencuri kotak suara untuk memastikan kemenangan kandidat yang mendukung mereka. Juga lakukan diversifikasi Bisnis secara Legal & Ilegal.
Artinya, kartel tidak hanya mengandalkan narkotika, tetapi juga merambah ke berbagai sektor ekonomi lainnya untuk pencucian uang dan pendapatan tambahan. Kartel juga menguasai industri seperti perkebunan alpukat (dikenal sebagai "emas hijau". Ini untuk memeras petani atau sebagai kedok bisnis.
Kriminalitas Lain: b mareka juga terlibat dalam penyelundupan manusia, penculikan, dan pemerasan terhadap jaringan kriminal lain di wilayah kekuasaan mereka. Bisnis ini memiliki jangkauan internasional yang sangat luas dengan jaringan pemasok dan klien di hampir setiap benua. Mereka juga mendapatkan bahan kimia prekursor dari negara-negara Asia seperti Tiongkok dan India untuk memproduksi fentanyl dan metamfetamin.
Termasuk mengirimkan kokain langsung dari Amerika Selatan (Kolombia, Venezuela), sebagai ke pasar utama di Amerika Serikat dan Eropa. Kini ada anggapan Bisnis narkoba di Indonesia sangat "menggiurkan" oleh para pelaku kriminal. Ini karena potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal diperkirakan mencapai Rp524 triliun per tahun. Tingginya angka keuntungan ini didorong oleh harga jual di Indonesia yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain di Asia. Ini yang menarik jaringan internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar utama. Masya Allah. ([email protected])
Editor : Redaksi