Polrestabes Surabaya, Sita 90 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku jaringan narkoba Sumatera-Jawa yang berhasil dibekuk oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022). SP/Amin
Para pelaku jaringan narkoba Sumatera-Jawa yang berhasil dibekuk oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022). SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba  jenis sabu dan ganja di Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan didampingi Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, puluhan kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan oleh kepolisian dalam penangkapan tersebut.

“Narkotika jenis sabu sebanyak ratusan bungkus, kalau ditimbang dengan berat keseluruhan 90,7 kilogram,” ujar Yusup di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Menurut Kapolrestabes Surabaya, penangkapan dari delapan tersangka berawal dari salah satu tersangka RM (38) warga Bakeri Kabupaten Deli serdang Sumatera Utara, yang diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap RM di Lobby Hotel Surabaya, kemudian polisi menemukan 5,3 Kilogram sabu yang disimpan di dalam tas jinjing milik RM,” katanya.

Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menjelaskan, Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan di wilayah Bengkulu Kepahiang Kabupaten, Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di sana, kemudian anggota mengamankan AN (28) BA (27) dan AY (28) ketiga tersangka yang berhasil diamankan polisi merupakan warga Surabaya, dari dalam Bus penumpang tujuan Pulau Jawa,” ucap Yusep.

Kapolres menambahkan, Saat dilakukan penggeledahan dari tiga tersangka, polisi menemukan 42 bungkus sabu yang sudah dikemas dalam bungkus teh cina dengan seberat 43,9 Kilogram dan satu poket sabu seberat 3,70 gram.

“Ketiga tersangka mengaku baru saja mengambil barang haram sabu tersebut, dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru Riau,” kata Yusep.

Tidak sampai berhenti disini kata Yusep, kemudian pada Rabu (15/06/2022) sekira pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah makan kota Medan, anggota Satresnarkoba meringkus dua tersangka yakni, AL (25) dan CH (27) kedua tersangka merupakan warga Banjarmasin, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 40 bungkus kemasan teh cina yang berisi sabu dengan berat 41,8 Kilogram.

“Saat di interogasi kedua tersangka mengaku baru saja mengambil sabu tersebut, di sebuah Hotel di kota Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru, kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021,” tegas Yusep

Kemudian sambung Kapolrestabes Surabaya, pada Rabu, (20/07/2022) sekitar pukul 16.30 Wib, di wilayah Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang tersangka yaitu, AZ (24) di kediamannya Sidoarjo Jawa Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas tersangka AZ menyimpan beberapa bungkus ganja diantaranya, satu bungkus ganja 197 gram, satu bungkus ganja 36 gram, satu poket ganja 4,48 gram, dan satu poket ganja 4,14 gram, barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya,” jelas Yusep.

Yusep menambahkan, dari pengakuan AZ kepada petugas bahwa ia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi.

“Selanjutnya atas informasi yang diberikan oleh AZ, Anggota melakukan pengembangan pada Rabu, (20 Juli 2022) sekitar Pukul16.30 WIB, di Jalan Kedungrejo Sidoarjo, polisi melakukan penangkapan tersangka berinisial EK (27) di kediamannya,” ujarnya.

Terakhir Kapolrestabes, Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan 45 bungkus ganja seberat 13.356,17 gram, satu poket sabu seberat 0,71 gram, EK mengaku sudah 3 kali sebagai kurir atas perintah atasannya yang berinisial GG (DPO) untuk menyimpan barang kiriman dari Jakarta dan kemudian diedarkan kepada pemesannya sesuai arahan dari atasannya.

“Akibatnya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu seberat 90,7 kilogram, Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 1,2 Juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. min/cr2/ham

Berita Terbaru

Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga Beras di Pasar Baru, Stok Dipastikan Aman

Satgas Pangan Polres Gresik Cek Harga Beras di Pasar Baru, Stok Dipastikan Aman

Selasa, 08 Sep 2026 14:22 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Harga beras di Kabupaten Gresik terpantau masih stabil. Kondisi tersebut diketahui setelah Satgas Pangan Polres Gresik bersama s…

Perkuat Konektivitas Antarkawasan, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Jalan Wiyung-Menganti

Perkuat Konektivitas Antarkawasan, Pemkot Surabaya Kebut Pembangunan Jalan Wiyung-Menganti

Selasa, 08 Sep 2026 14:04 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat konektivitas antarkawasan hingga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus sebagai penghubung antara…

Bantah Pertalite Langka, Pemkab Pastikan Stok BBM di SPBU Lumajang Aman

Bantah Pertalite Langka, Pemkab Pastikan Stok BBM di SPBU Lumajang Aman

Selasa, 08 Sep 2026 13:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti terkait isu yang menyebar adanya kelangkaan BBM jenis Pertalite, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dengan…

Harga Bawang Merah Nganjuk Anjlok Jadi Rp14.000 per Kg Masuki Panen Raya

Harga Bawang Merah Nganjuk Anjlok Jadi Rp14.000 per Kg Masuki Panen Raya

Selasa, 08 Sep 2026 13:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki puncak panen raya, harga bawang merah di tingkat petani di Desa Sumberejo, Nganjuk, Jawa Timur mengalami penurunan.…

Pertamina Sanksi 237 SPBU di Jatimbalinus, Jaga BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pertamina Sanksi 237 SPBU di Jatimbalinus, Jaga BBM Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 08 Sep 2026 13:27 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bagi masyarakat, SPBU bukan sekadar tempat mengisi bahan bakar. Di sana, kebutuhan energi sehari-hari bertemu dengan aturan agar BBM…

Jadi Akses Utama Warga, Pemkab Tulungagung Percepat Penanganan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo

Jadi Akses Utama Warga, Pemkab Tulungagung Percepat Penanganan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo

Selasa, 08 Sep 2026 13:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti akses utama mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…