Periksa 24 Saksi, Kasus Satpol PP Surabaya Jual Barang Sitaan Segera Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara mantan pejabat Satpol PP, FE yang diduga menjual barang hasil penertiban atau sitaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi. Khristiya menjelaskan, 24 orang saksi tersebut terdiri dari 15 orang ASN, 4 orang pekerja honorer, dan 5 orang lainnya pihak swasta. salah satu saksi yang diperiksa ialah Mantan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto. Khristiya menambahkan bahwa seluruh saksi tersebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Kejari.

"Total ada 24 saksi yang dimintai keterangan, terdiri dari 15 (ASN) Pemkot (Surabaya), honorer 4, swasta 5. Salah satunya ada Kasatpol PP dan mantan Kasatpol PP," kata Kristiya, Selasa (30/8/2022).

Khristiya menegaskan, pemeriksaan itu berlangsung di ruang Pidana Khusus Kejari Surabaya hingga pekan lalu.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Irvan Widyanto berlangsung selama tiga jam dengan mengajukan 11 pertanyaan seputar kronologi kejadian dan tindak pidananya.

Mengenai adanya tersangka baru, Kristiya mengatakan bahwa kemungkinan tersebut masih ada. Tapi, tentunya hal tersebut akan menunggu fakta di persidangan.

"Kita lihat bukti dan fakta di persidangan mengenai tersangka baru," ujarnya.

Penyidik menyatakan berkas perkara kasus senilai Rp 500 juta iitu sudah P21 alias lengkap.Perkara itu akan dilimpahkan dari polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU agar bisa segera disidangkan di PN Surabaya.

"Hasil dari penyidikan dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengadilan dalam persidangan," imbuhnya.

 

Sebagai informasi, kasus FE mencuat usai Kasatpol PP Pemkot Surabaya saat ini Eddy Christijanto melaporkan FE. Pria yang saat itu menjabat Kabid Tibum itu dengan tuduhan menjual barang hasil sitaan Satpol PP Surabaya. sb

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…