Polresta Malang Kota Bersama UPT Pengolahan Sampah Berbagi untuk Pemulung di TPA Supit Urang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang -  Setelah sebelumnya menyasar ke disabilitas dan lansia yang ada di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Polresta Malang Kota berbagi paket sembako di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sasarannya adalah para pemulung. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kegiatan Bansos ( bantuan sosial ) kali ini pihaknya bersama dengan Polsek Sukun dan UPT Pengolahan Sampah TPA Supit Urang membantu warga yang juga terdampak penyesuaian harga BBM.

"Kami dari Polresta Malang Kota bersama dengan Polsek Sukun dan UPT Pengolahan Sampah TPA Supit Urang ingin berbagi kepada saudara-saudara kita," ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (20/9/22).

Pria yang akrab disapa Buher ini menjelaskan, selain membagikan bantuan paket sembako, pihaknya juga akan mendaftarkan para pemulung di TPA Supit Urang tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka akan kami bantu mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tadi sudah kami minta agar segera mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran tersebut," jelasnya.

Kapolresta Malang Kota berharap bantuan paket sembako tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat.

"Selain itu kami terus mengecek, agar penerima paket bantuan sembako ini tepat sasaran,” ungkap Kombes Buher.

Ia menambahkan dalam kegiatan Bansos ini juga melibatkan komunitas dan pengusaha untuk saling membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM.

Sementara itu, salah satu pemulung di TPA Supit Urang, Diroso (61) mengaku senang mendapat bantuan paket sembako dari Polresta Malang Kota.

Dengan adanya bantuan sembako tersebut, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi. Apalagi hingga saat ini, ia belum menerima sama sekali BLT BBM.

"Tentunya, bantuan sembako ini  sangat membantu sekali dan sangat diharapkan. Karena dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban ekonomi kami," tandasnya. Ari

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…