SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial tanpa berpatokan pada klasifikasi desil.
"Ketika kerja itu sebuah ibadah, lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil." ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (23/09/2026).
Instruksi tersebut diberikan mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai dinas teknis, berkolaborasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi setiap RT dan RW secara berkala. "Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot," ujarnya.
Ia mengingatkan ASN untuk meninggalkan mekanisme verifikasi sebelumnya yang dinilai masih kerap melewatkan warga miskin dan lansia sebatang kara, namun justru meloloskan warga yang secara ekonomi tergolong mampu. "Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan," ucapnya.
Sebagai contoh, kata dia, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sementara wilayah di Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
"Kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua, karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya," tuturnya. sb-04/dsy
Editor : Redaksi