Bawaslu Sampang Susun Peta Indeks Kerawanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur telah mempersiapkan berbagai langkah dan menyusun peta indeks kerawanan, untuk setiap tahapan pada momentum kontestasi politik melalui proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, Insiyatun mengatakan ada beberapa evaluasi terkait dengan berbagai konflik terjadi dan indeks kerawanan yang telah disusun pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu. Tentu, menjadi referensi berkesinambungan sebagai bahan untuk meningkatkan dan menguatkan dalam mewujudkan pilar demokrasi semakin lebih kokoh.

Pihaknya menyampaikan, setiap tahapan pada penyelenggaraan Pemilu, dapat dipastikan selalu muncul konflik dan kerawanan. "Titik dari kerawanan itu, kami telah mempersiapkan langkah dengan menyusun pemetaan indeks kerawanan untuk penyelenggaraan," ungkapnya, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, penyusunan indeks kerawanan dinilai sangat penting serta tetap dilakukan dengan melalui berbagai tahapan, yaitu proses Verifikasi Administrasi (Vermin) dan Verifikasi Validasi (Verval) yang terjadi kerawanan berbeda.

Data kerawanan bukan hanya dari Bawaslu Sampang. Namun, mengambil data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan unsur kepolisian yang disebut masuk dalam kategori indikasi kerawanan pada tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Insiyatun, pada sisi kerawanan telah menyusun pemetaan dari setiap tahapan yang menjadi target dalam upaya mencegah serta meminimalisir kerawanan itu. Misal, mencegah pemutakhiran daftar pemilih yang telah meninggal belum tercoret, dan data orang pindah domisili belum tercoret.

"Selain dari Bawaslu menyusun indeks kerawanan tentang indikasi yang mengarah pada kerawanan Pemilu, maka kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu, menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh lini," ujarnya.

Demi memajukan demokrasi di wilayah pemerintahan daerah Sampang, pihaknya mengaku indeks kerawanan menjadi catatan penting bagi anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan harus siap lahir dan batin untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. 

"Catatan bagi seluruh anggota Panwascam, bagaimana mereka sudah siap dengan tahapan-tahapan yang sudah ada untuk menjalankan pengawasan dengan maksimal pada penyelenggaraan Pemilu," pintanya.

Anggota Panwaslu Kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, diharapkan berasal dari orang terpilih dengan mempunyai integritas tinggi, kredibilitas yang kuat dan sanggup menjalankan rencana sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam hal pengawasan.

"Kami bukan hanya membutuhkan mereka yang dinilai pintar sebagai bagian dari penyelenggara. Tetapi, kami juga membutuhkan mereka yang bersikap berani menghadapi berbagai masalah pada pelaksanaan Pemilu 2024," katanya. gan

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…