Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat sidang  paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026).
Rapat sidang  paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026) siang. 

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sampang Mohammad Fadeli, Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Sampang.

Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, mewakili Bupati Slamet Junaidi, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Sampang Tahun 2025. 

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Sampang Tahun 2025, yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029.

"Visi jangka menengah kami adalah Sampang Hebat Bermartabat Plus, dengan 4 misi pembangunan yang fokus pada peningkatan SDM, ekonomi inklusif, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Mahfudz.

LKPJ Bupati Sampang Tahun 2025 menunjukkan capaian kinerja pembangunan yang cukup baik, dengan beberapa indikator utama sebagai berikut:

- IPM Kabupaten Sampang pada tahun 2025 sebesar 67,23, meningkat 0,51 poin.

- Persentase penduduk miskin menurun 0,22 poin, dari 20,83% pada Maret 2024 menjadi 20,61% pada Maret 2025.

- Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,16%, dengan kontribusi signifikan dari berbagai sektor.

- Gini rasio menunjukkan ketimpangan rendah, yaitu 0,265 pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Sampang juga meraih 9 penghargaan, termasuk Top Pembina BUMD Awards, Opini Wajar Tanpa Pengecualian 7 kali berturut-turut, dan Kabupaten Terinovatif 3 Tahun berturut-turut.

4 Raperda inisiatif DPRD Sampang yang disahkan meliputi:

     1. Pengelolaan Air Limbah Domestik.

     2. Penanggulangan Kemiskinan.

     3. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

     4. Desa Wisata.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Anggota dan Pimpinan DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pengesahan Raperda ini. Semoga langkah ini membawa Sampang menuju kemajuan dan kesejahteraan," ujar Mahfudz.

Sekretaris DPRD Sampang Mohammad Fadeli menyatakan bahwa paripurna ini telah memenuhi kuorum berdasarkan absensi kehadiran anggota DPRD Sampang. 

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Sampang siap menjalankan program-program strategis untuk mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat Plus. gan

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …