Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat sidang  paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026).
Rapat sidang  paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan pengesahan 4 Raperda inisiatif berjalan mulus di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (30/3/2026) siang. 

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sampang Mohammad Fadeli, Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Sampang.

Wakil Bupati KH. Achmad Mahfudz, mewakili Bupati Slamet Junaidi, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Sampang Tahun 2025. 

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Sampang Tahun 2025, yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029.

"Visi jangka menengah kami adalah Sampang Hebat Bermartabat Plus, dengan 4 misi pembangunan yang fokus pada peningkatan SDM, ekonomi inklusif, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Mahfudz.

LKPJ Bupati Sampang Tahun 2025 menunjukkan capaian kinerja pembangunan yang cukup baik, dengan beberapa indikator utama sebagai berikut:

- IPM Kabupaten Sampang pada tahun 2025 sebesar 67,23, meningkat 0,51 poin.

- Persentase penduduk miskin menurun 0,22 poin, dari 20,83% pada Maret 2024 menjadi 20,61% pada Maret 2025.

- Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,16%, dengan kontribusi signifikan dari berbagai sektor.

- Gini rasio menunjukkan ketimpangan rendah, yaitu 0,265 pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Sampang juga meraih 9 penghargaan, termasuk Top Pembina BUMD Awards, Opini Wajar Tanpa Pengecualian 7 kali berturut-turut, dan Kabupaten Terinovatif 3 Tahun berturut-turut.

4 Raperda inisiatif DPRD Sampang yang disahkan meliputi:

     1. Pengelolaan Air Limbah Domestik.

     2. Penanggulangan Kemiskinan.

     3. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

     4. Desa Wisata.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Anggota dan Pimpinan DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam pengesahan Raperda ini. Semoga langkah ini membawa Sampang menuju kemajuan dan kesejahteraan," ujar Mahfudz.

Sekretaris DPRD Sampang Mohammad Fadeli menyatakan bahwa paripurna ini telah memenuhi kuorum berdasarkan absensi kehadiran anggota DPRD Sampang. 

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Sampang siap menjalankan program-program strategis untuk mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat Plus. gan

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…