Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang Gelar Rapat Koordinasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekdakab Yuliadi Setiawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan rokok Ilegal.
Sekdakab Yuliadi Setiawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan rokok Ilegal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Guna menekan maraknya rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur,  Tim Satgas Penanganan rokok ilegal melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
 
Keputusan tersebut langsung ditandatangani atas nama Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiawan. Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, maka diterbitkan keputusan Bupati Nomer : 188.45/450/KEP/434.013/2022 tentang  tim satuan tugas Penanganan rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2022.
 
Rapat koordinasi tersebut digelar di aula mini Pemkab Sampang, Senin (3/10/2022) dengan langsung dipimpin oleh Yuliadi Setiawan. Selain itu rapat tersebut juga diikuti oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Sampang, Kepala  Satpol PP, Kepala Bappetilbanda, Kabag Perekonomian, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan  Cukai Pamekasan, Kapolres Sampang, Dandim Sampang, Kajari Sampang dan Pengadilan Negeri Sampang.
 
Menurut Yuliadi Setiawan, rakor penanganan peredaran rokok Ilegal berdasarkan undang undang nomer 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomer 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang undang nomer 11 tahun 1995 tentang cukai.
 
"Pihaknya meminta kepada instansi  terkait supaya betul- betul melaksanakan pemantauan peredaran rokok Ilegal diwilayah Kabupaten Sampang. Sebab, rokok ilegal merugikan negara sekaligus berdampak ke petani tembakau," pungkas Yuliadi. gan
 
 

Berita Terbaru

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Temui Tiga Tokoh Palestina di Surabaya, Gubernur Khofifah Bahas Penguatan Kerja Sama Produktif

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima tiga tokoh Palestina dalam pertemuan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, M…

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Sudah Disita, Objek Sengketa Jalan Rajawali Dipakai Usaha

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang tengah…

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…