Berantas Rokok Ilegal, Ning Ita Tekankan Edukasi dan Pendekatan Persuasif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat memberikan sambutan via zoom di acara Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Kamis (3/9).SP/ DWI
Walikota Ning Ita saat memberikan sambutan via zoom di acara Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Kamis (3/9).SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com Mojokerto - Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka secara daring kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Kamis (3/9).

Dalam kesempatan ini, Ning Ita sapaan akrab wali kota mendorong jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kembali dimanfaatkan untuk program masyarakat.

“Para anggota Satpol harus memahami bagaimana cara merespons rokok ilegal yang beredar di masyarakat, sekaligus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang resmi dan memiliki pita cukai,” kata Ning Ita.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok dengan pita cukai palsu maupun rokok polos tanpa pita cukai. Kesadaran masyarakat untuk memilih produk tembakau yang legal dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

“Bukan membeli rokok dengan pita cukai palsu atau rokok polosan tanpa pita cukai. Kita harus bersama-sama mencegah adanya cukai ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan erat dengan penerimaan negara yang berdampak pada besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah. Pada 2026, Kota Mojokerto mendapatkan alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang mencakup tiga bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.

“Semakin banyak kerugian negara akibat cukai ilegal, maka penerimaan yang kita terima juga berkurang. Maka kita harus berupaya bersama-sama jangan sampai ada kerugian negara, jangan sampai ada cukai ilegal, sehingga DBH yang kita terima juga akan menjadi lebih besar sesuai dengan penerimaan negara,” jelasnya.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, jajaran Satpol PP Kota Mojokerto diharapkan semakin siap melakukan pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk tembakau yang legal dan telah memenuhi ketentuan cukai. dwi

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…