SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang budak narkoba diamankan Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial NH (47) warga Bubutan Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kediamannya pada 6 Oktober 2022 lalu.
Saat digeledah, dari pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai serabutan itu polisi mendapati barang bukti 6 poket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu – sabu.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini (sabu) dari temannya yang saat ini dalam pencarian (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali demi mendapat keuntungan yang lebih,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Samanonasa, Selasa (08/11/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ari
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB
SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB
Jelang Hari Jadi ke-757…
Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB
SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…
Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…
Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB
SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…
Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…