SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seiring meningkatnya kasus covid-19 akibat varian baru, penerapan protokol kesehatan di tempat umum mulai diketatkan kembali. Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memantau penerapan protokol kesehatan di pintu masuk wisata religi Ampel, Rabu (9/11/2022).
Wisatawan yang tidak mengenakan masker akan ditindak berupa teguran dan diberikan masker gratis. Pemberian masker gratis diikuti oleh himbauan pihak kepolisian guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng anggota Koramil Semampir serta personil Satpol PP Kecamatan Semampir.
Lebih lanjut petugas juga memberikan himbauan agar senantiasa waspada untuk menjaga barang bawaannya.
Kapolsek Semampir menekankan, pemantauan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 serta kejahatan 3C.
“Diharapkan masyarakat disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” tuturnya. fas/ham
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…
Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…
Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…
Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…
Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB
SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…
Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB
Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…