Perampasan Handphone Bermodus Pemukulan Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku perampasan handphone di Kota Surabaya yang sudah ditangkap polisi. SP/ Ariandi
Pelaku perampasan handphone di Kota Surabaya yang sudah ditangkap polisi. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Modus perampasan handphone di Kota Surabaya diungkap oleh jajaran Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setidaknya, satu pelaku yang dibekuk polisi, pada 04 April 2023 lalu.

Modus ini adalah bagaimana pelaku menuduh korban telah melakukan pemukulan kepada adik pelaku meminta HP korban secara paksa.

Kompol Nur Suhud Kapolsek Semampir melalui Kanit Reskrim Iptu Dony mengatakan bahwa lokasi penangkapan pelaku KA (20) merupakan warga Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, yang dilakukan di Wonokusumo Jaya I, Surabaya.

“Secara detail, tersangka menemui satu pemuda, yakni korban ARM di Wonokusumo Jaya I, Surabaya. Saat ditemui, pelaku KA langsung menuduh ARM telah melakukan pemukulan kepada adiknya,” kata Dony pada, Kamis (13/04/2023).

Setelah itu ungkap Dony, pelaku mengajak korban dengan alasan untuk mempertemukan korban dengan adik tersangka, akan tetapi tidak dipertemukan dan HP korban minta secara paksa sambil melakukan pengancaman.

“Dengan adanya laporan dan kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Semampir meminta keterangan dari korban serta beberapa saksi akhirnya pelaku KA berhasil diamankan,” jelas Dony.

Dony menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan aksinya tersebut, sebayak 3 TKP dengan modus yang sama.

“Selanjutnya, atas perbuatannya pelaku KA dijerat dengan Pasal 378 KUHP,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Dimulai dari Rumah, Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Komitmen Pilah Sampah untuk Masa Depan Iklim

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengelolaan sampah sejak hulu dengan memilah sampah sesuai jenisnya melalui keterlibatan aktif masyarakat terus digaungkan…

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…