Perampasan Handphone Bermodus Pemukulan Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku perampasan handphone di Kota Surabaya yang sudah ditangkap polisi. SP/ Ariandi
Pelaku perampasan handphone di Kota Surabaya yang sudah ditangkap polisi. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Modus perampasan handphone di Kota Surabaya diungkap oleh jajaran Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setidaknya, satu pelaku yang dibekuk polisi, pada 04 April 2023 lalu.

Modus ini adalah bagaimana pelaku menuduh korban telah melakukan pemukulan kepada adik pelaku meminta HP korban secara paksa.

Kompol Nur Suhud Kapolsek Semampir melalui Kanit Reskrim Iptu Dony mengatakan bahwa lokasi penangkapan pelaku KA (20) merupakan warga Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, yang dilakukan di Wonokusumo Jaya I, Surabaya.

“Secara detail, tersangka menemui satu pemuda, yakni korban ARM di Wonokusumo Jaya I, Surabaya. Saat ditemui, pelaku KA langsung menuduh ARM telah melakukan pemukulan kepada adiknya,” kata Dony pada, Kamis (13/04/2023).

Setelah itu ungkap Dony, pelaku mengajak korban dengan alasan untuk mempertemukan korban dengan adik tersangka, akan tetapi tidak dipertemukan dan HP korban minta secara paksa sambil melakukan pengancaman.

“Dengan adanya laporan dan kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Semampir meminta keterangan dari korban serta beberapa saksi akhirnya pelaku KA berhasil diamankan,” jelas Dony.

Dony menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan aksinya tersebut, sebayak 3 TKP dengan modus yang sama.

“Selanjutnya, atas perbuatannya pelaku KA dijerat dengan Pasal 378 KUHP,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan…

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan penipuan investasi yang menyeret Agustin Widyawati ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya b…

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …