Harga Beras di Jatim Tunjukkan Tren Peningkatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menyampaikan perkembangan harga beras di tingkat produsen dari September hingga November 2022 terus menunjukkan tren peningkatan di Jawa Timur

Rata-rata harga beras medium di Jawa Timur pada tingkat penggilingan di November 2022 sekitar Rp 9.370 per kilogram. Sedangkan beras premium berada di harga Rp 10.750 per kilogram.

"Di tingkat konsumen rata-rata harga beras medium sekitar Rp 10.200 per kilogram dan beras premium sekitar Rp 11.700 per kilogram," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, Kamis (1/12).

Ia menjelaskan, kenaikan harga beras tersebut dipicu oleh kenaikan biaya produksi seperti harga komponen pupuk, pestisida, biaya mekanisasi, kenaikan harga, serta kenaikan variabel cost lainnya. Selain itu kondisi panen saat ini terbatas, sehingga jumlah pasokan juga terbatas.

"Yang mana variabel tersebut tentunya sangat memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga beras di pasaran," ujarnya.

Berdasarkan data Siskaperbapo Pemprov Jatim, harga rata-rata beras di pasaran memang mengalami kenaikan. Harga beras kualitas biasa yang biasanya di harga Rp 8-9 ribu per kilogram saat ini berada di harga Rp 10.100 per kilogram.

Sedangkan harga beras kualitas premium yang biasanya di harga Rp 9-10 ribu per kilogram, saat ini berada di harga Rp 11.800 per kilogram.

Di sejumlah pasar di Surabaya, harga beras juga terpantau naik. Di Pasar Tambahrejo misalnya, harga beras kualitas biasa berada di harga Rp 11 ribu per kilogram.

Sedangkan beras kualitas premium di harga Rp 12.500 per kilogram. Kemudian di Pasar Wonokromo, harga beras kualitas biasa berada di harga Rp 11 ribu per kilogram. Sedangkan beras kualitas premium mencapai Rp 14 ribu per kilogram.

Selanjutnya di Pasar Genteng, harga beras kualitas biasa berada di harga Rp 10.500 per kilogram. Sedangkan beras kualitas premium di harga Rp 12.500 per kilogram.

Kemudian di Pasar Pucang Anom dan Pasar Keputran, harga beras kualitas biasa berada di harga Rp 10.500 per kilogram. Sedangkan beras kualitas premium di harga Rp 12.500 per kilogram.

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…