Simpan 11 Poket Sabu, Pengedar Sabu Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/Ariandi
Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - HUP, warga Jalan Rangkah Surabaya tak dapat berkutik saat petugas dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan belasan poket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet di kamar tidurnya.

Aksi penggeledahan tersebut terjadi pada Selasa (25/10) lalu. Dengan barang bukti tersebut, pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ia menyimpan narkoba seberat 11 poket. Dari pengintaian serta dilakukan penggeledahan, pelaku. Narkoba itu ditemukan di tempat kamar tidurnya," ucap AKBP Daniel Marunduri, pada Senin (05/12/2022).  

Sementara dihadapan petugas, pemuda 25 tahun itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang panggilannya MAS, yang saat ini diburu (DPO). 

"Mereka membeli di daerah Semolowaru Sukolilo Surabaya, sebanyak satu poket plastik klip yang berisi sabu dengan berat 3 gram seharga Rp 3.750.000," tuturnya. 

Belasan barang bukti narkoba 2,48 gram kemudian diamankan petugas. Selain sabu polisi juga menyita satu dompet kecil warna hitam, satu dompet besar warna merah, satu buah sekrup sedotan plastik, satu pak plastik klip, satu buah tas warna hitam dan satu buah HP.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…