Terkait Penebangan Pohon Asam, Pemerintah Daerah Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sumenep, Arif Susanto, Ap. M.Si di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sumenep, Arif Susanto, Ap. M.Si di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah dituding melangkahi wewenang dan kebijakan, terkait penebangan pohon asam di Jalan Pantura tepatnya di desa beringin Kec. Dasuk Sumenep, akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sumenep angkat bicara.

Kepada Surabaya pagi, Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto Ap. M.Si mengatakan, jika penebangan pohon asam itu sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Sebelum saya berkoordinasi dengan provinsi, saya tidak berani memberikan surat tugas melakukan penebangan, karena memang bukan wewenangnya kabupaten," tegasnya.

Ia menjelaskan pada tanggal 1 November, ada warga yang melapor dan memohon ke kantor DLH Sumenep, bahwa ada 4 pohon asam di desa beringin kec. Dasuk agar ditebang karena kondisinya sudah tua dan kropos.

“Surat pemohon itu dilengkapi dengan keterangan Camat Dasuk, makanya kita ambil langkah cepat, pada tanggal 2 November pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, bersama Pak Camat Dasuk, melakukan survey ke lokasi dan ternyata ada satu pohon asam yang memang sudah tua dan kropos,” ujarnya.

Baru pada tanggal 4 November surat perintah penebangan pohon itu dikeluarkan. 

"Secara prosedural kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak provinsi, karena memang sifatnya sangat mendesak dan sangat emergency," ungkapnya. 

Sementara terkait tudingan salah ambil kebijakan, ia menjelaskan karena apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat.

"Saya tak memiliki kepentingan apapun, murni saya lakukan karena memang kondisi pohon sudah kropos dan takut tumbang duluan, lalu roboh dan menelan korban, maka pemerintah yang disalahkan," jelasnya.

Jadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan provinsi terkait penebangan pohon asam yang menjadi kewenangannya,  terutama di pinggir  jalan yang terlihat sudah tua dan kropos supaya dilakukan peremajaan pohon.

Secara terpisah, Kepala UPT Bina Marga  Nasional PPk 31 wilayah  Sumenep, Roni Firdaus mengaku tidak ada laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab. Sumenep,  soal penebangan pohon yang di jalan Pantura di kab. Sumenep.

"Tidak ada surat pemberitahuan dari Dinas DLH Sumenep, terkait penebangan pohon asam di desa Beringin Kecamatan Dasuk kab. Sumenep, yang sudah jelas ranahnya nasional," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

33 Negara Bingung Mentan Jamin Stok Pangan Ri Aman

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan gangguan rantai pasok,…

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya mendorong pengembangan potensi desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi kreatif baru,…

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Bursa Kripto OKX Siapkan Ganti Rugi hingga Rp 8,19 Miliar jika Ada Peretasan

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bursa aset kripto global OKX merayakan empat tahun pelaksanaan program Proof of Reserves (PoR) bulanan dengan menerbitkan 48 laporan…

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

10 Negara dengan Biaya Makan Termahal

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Uang sebesar US$ 20 atau sekitar Rp 362.543 (kurs Rp 18.127 per US$) yang hanya cukup untuk membeli satu porsi makan di restoran sederhana…

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Ngaku Jadi Korban Proyek Fiktif, Warga Gresik Polisikan Eks Wabup Lamongan

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan penipuan berkedok kerja sama proyek pembangunan ruko di kawasan Pasar Wisata, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, m…

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Biaya Resmi Rp600 Ribu, Pengurusan Izin Sumur PDAM ‘Disulap’ Jadi Rp375 Juta

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengurusan perpanjangan izin pemanfaatan air tanah untuk 21 titik sumur milik Perumda Air Minum Banyuwangi menelan biaya hingga…