Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 108 Gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 108 gram, Sabtu (10/11/2022) pagi.

Barang haram tersebut dilempar dari luar tembok Lapas yang ditujukan di genteng atap masjid.

Temuan itu dilaporkan ke Kalapas, dan selanjutnya diperintahkan untuk melakukan pengungkapan dugaan penyelundupan tersebut. 

Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi pekerja meminta izin untuk melakukan pembersihan tandon masjid yang berada persis di atap sekitar pukul 09.15 WIB. 

Melihat itu, pihak Lapas tak langsung mempercayai kedua WBP tersebut. Terlebih setelah mengetahui adanya pelemparan bungkusan dari balik tembok di lokasi yang dimaksud. 

Ka KPLP kemudian memerintahkan satu anggota jaga untuk mengawal WBP tersebut. Sementara, staf KPLP memantau melalui CCTV, dan seluruh petugas jaga disebar ke titik rawan untuk menghindari terjadinya penghilangan barang bukti.

Namun, sekitar pukul 09.47 WIB terpantau dari CCTV 1 WBP, SY yang berada di atas masjid mengambil barang berupa satu kresek yang dicurigai benda yang akan diselundupkan. Oleh WBP, bungkusan itu kemudian diletakkan di saku.

WBP SY lalu turun dari atap, tanpa mengetahui gerak geriknya sudah terpantau pengamanan Lapas. Ia lalu digeledah dan ditemukan satu kresek warna hitam yang sudah di kantongi SY. 

Bungkusan tersebut dibuka dan ditemukan 100 gram diduga sabu yang dimasukkan dalam bungkus snack, dililit lakban hitam, dan disembunyikan lagi dalam popok bayi. 

"Peristiwa itu benar, dan masih dalam pengembangan," ucap Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, pada Minggu (11/12/2022). 

Usai menemukan BB sabu seberat 100 gram, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Mojokerto untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut. SY lalu dilakukan investigasi. dwi

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…