Janji Kerja di Eropa Berujung Penipuan, 12 WNI Diselundupkan ke Jerman dan Spanyol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Modus perekrutan kerja ke luar negeri kembali dimanfaatkan sebagai kedok tindak kejahatan. Seorang warga Surabaya, Tjian Giok Soen (49), kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyelundupkan belasan WNI ke Jerman dan Spanyol secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Arbitrase Kepolisian yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin pada 17 Februari 2025. Laporan tersebut membuka jalan bagi penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Mei 2025.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku memanipulasi para korban agar menggunakan visa turis sebagai jalur masuk ke Eropa. Setelah itu, mereka diarahkan untuk mengajukan permohonan suaka.

"Kepada para tiga pencari kerja tersebut, tersangka mengatakan kepada mereka untuk dapat lebih mudah mencari pekerjaan di Jerman agar menggunakan Visa Turis, kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai pencari Suaka," ungkap Jules saat konferensi pers, Jumat (25/7).

Sesampainya di Jerman, para korban tidak langsung bekerja seperti yang dijanjikan. Mereka justru ditempatkan di kamp pengungsian di kota Sult, Negara Bagian Thüringen. Di sana, mereka bergabung dengan pencari suaka lain dari berbagai negara.

"Ketiga orang yang dibawa oleh tersangka ini, saat ini sudah mendaftarkan diri sebagai pencari suaka. Untuk dapat diterima, mereka menyatakan berbagai alasan yang pada intinya merasa tidak aman dari orang lingkungan sekitar," tambah Jules.

Kompol Ruth Yeni, Kanit II Subdit Renakta, menjelaskan bahwa awal mula hubungan antara korban dan pelaku terjalin lewat jejaring media sosial. Bahkan, salah satu korban sempat menjadi korban penipuan saat hendak berangkat ke Australia.

"Sebelumnya salah satu orang tersebut, pernah mendaftakan diri untuk menjadi TKI di Australia, kemudian berkenalan dengan tersangka sehingga ditawarkan pekerjaan di Jerman," jelas Ruth.

Diketahui, Tjian Giok Soen pernah tinggal dan bekerja di Jerman. Pengalaman itulah yang membuatnya memahami celah hukum yang kemudian ia manfaatkan untuk mengatur jalur pengiriman ilegal tenaga kerja.

"Selama ini tersangka sudah mengirim 12 orang, dimana 9 berada di Jerman dan 3 lainnya di Spanyol. Tersangka melakukan perbuatannya tersebut sejak April 2024, dan mereka masih berada di Camp pengungsian dan belum resmi mendapat Suaka," ujar Jules.

Atas aksinya, Tjian kini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ad

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…