Janji Kerja di Eropa Berujung Penipuan, 12 WNI Diselundupkan ke Jerman dan Spanyol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Modus perekrutan kerja ke luar negeri kembali dimanfaatkan sebagai kedok tindak kejahatan. Seorang warga Surabaya, Tjian Giok Soen (49), kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyelundupkan belasan WNI ke Jerman dan Spanyol secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Arbitrase Kepolisian yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin pada 17 Februari 2025. Laporan tersebut membuka jalan bagi penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Mei 2025.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku memanipulasi para korban agar menggunakan visa turis sebagai jalur masuk ke Eropa. Setelah itu, mereka diarahkan untuk mengajukan permohonan suaka.

"Kepada para tiga pencari kerja tersebut, tersangka mengatakan kepada mereka untuk dapat lebih mudah mencari pekerjaan di Jerman agar menggunakan Visa Turis, kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai pencari Suaka," ungkap Jules saat konferensi pers, Jumat (25/7).

Sesampainya di Jerman, para korban tidak langsung bekerja seperti yang dijanjikan. Mereka justru ditempatkan di kamp pengungsian di kota Sult, Negara Bagian Thüringen. Di sana, mereka bergabung dengan pencari suaka lain dari berbagai negara.

"Ketiga orang yang dibawa oleh tersangka ini, saat ini sudah mendaftarkan diri sebagai pencari suaka. Untuk dapat diterima, mereka menyatakan berbagai alasan yang pada intinya merasa tidak aman dari orang lingkungan sekitar," tambah Jules.

Kompol Ruth Yeni, Kanit II Subdit Renakta, menjelaskan bahwa awal mula hubungan antara korban dan pelaku terjalin lewat jejaring media sosial. Bahkan, salah satu korban sempat menjadi korban penipuan saat hendak berangkat ke Australia.

"Sebelumnya salah satu orang tersebut, pernah mendaftakan diri untuk menjadi TKI di Australia, kemudian berkenalan dengan tersangka sehingga ditawarkan pekerjaan di Jerman," jelas Ruth.

Diketahui, Tjian Giok Soen pernah tinggal dan bekerja di Jerman. Pengalaman itulah yang membuatnya memahami celah hukum yang kemudian ia manfaatkan untuk mengatur jalur pengiriman ilegal tenaga kerja.

"Selama ini tersangka sudah mengirim 12 orang, dimana 9 berada di Jerman dan 3 lainnya di Spanyol. Tersangka melakukan perbuatannya tersebut sejak April 2024, dan mereka masih berada di Camp pengungsian dan belum resmi mendapat Suaka," ujar Jules.

Atas aksinya, Tjian kini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ad

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…