Janji Kerja di Eropa Berujung Penipuan, 12 WNI Diselundupkan ke Jerman dan Spanyol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Modus perekrutan kerja ke luar negeri kembali dimanfaatkan sebagai kedok tindak kejahatan. Seorang warga Surabaya, Tjian Giok Soen (49), kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyelundupkan belasan WNI ke Jerman dan Spanyol secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Arbitrase Kepolisian yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin pada 17 Februari 2025. Laporan tersebut membuka jalan bagi penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Mei 2025.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku memanipulasi para korban agar menggunakan visa turis sebagai jalur masuk ke Eropa. Setelah itu, mereka diarahkan untuk mengajukan permohonan suaka.

"Kepada para tiga pencari kerja tersebut, tersangka mengatakan kepada mereka untuk dapat lebih mudah mencari pekerjaan di Jerman agar menggunakan Visa Turis, kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai pencari Suaka," ungkap Jules saat konferensi pers, Jumat (25/7).

Sesampainya di Jerman, para korban tidak langsung bekerja seperti yang dijanjikan. Mereka justru ditempatkan di kamp pengungsian di kota Sult, Negara Bagian Thüringen. Di sana, mereka bergabung dengan pencari suaka lain dari berbagai negara.

"Ketiga orang yang dibawa oleh tersangka ini, saat ini sudah mendaftarkan diri sebagai pencari suaka. Untuk dapat diterima, mereka menyatakan berbagai alasan yang pada intinya merasa tidak aman dari orang lingkungan sekitar," tambah Jules.

Kompol Ruth Yeni, Kanit II Subdit Renakta, menjelaskan bahwa awal mula hubungan antara korban dan pelaku terjalin lewat jejaring media sosial. Bahkan, salah satu korban sempat menjadi korban penipuan saat hendak berangkat ke Australia.

"Sebelumnya salah satu orang tersebut, pernah mendaftakan diri untuk menjadi TKI di Australia, kemudian berkenalan dengan tersangka sehingga ditawarkan pekerjaan di Jerman," jelas Ruth.

Diketahui, Tjian Giok Soen pernah tinggal dan bekerja di Jerman. Pengalaman itulah yang membuatnya memahami celah hukum yang kemudian ia manfaatkan untuk mengatur jalur pengiriman ilegal tenaga kerja.

"Selama ini tersangka sudah mengirim 12 orang, dimana 9 berada di Jerman dan 3 lainnya di Spanyol. Tersangka melakukan perbuatannya tersebut sejak April 2024, dan mereka masih berada di Camp pengungsian dan belum resmi mendapat Suaka," ujar Jules.

Atas aksinya, Tjian kini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ad

Berita Terbaru

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui aplikasi "Bapenda Online" yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…

Viral Pengantin Gen Z di Bondowoso, Pilih Koper Buat Wadah Seserahan Nikah

Viral Pengantin Gen Z di Bondowoso, Pilih Koper Buat Wadah Seserahan Nikah

Senin, 28 Sep 2026 12:27 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada momen unik hingga viral di media sosial (medsos), sepasang pengantin Gen Z di Kabupaten Bondowoso yang…

11 Hektare Situs Ijen Geopark Black Lava Plalangan Bondowoso Hangus Terbakar

11 Hektare Situs Ijen Geopark Black Lava Plalangan Bondowoso Hangus Terbakar

Senin, 28 Sep 2026 12:16 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Fenomena Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi, kali ini api melahap kawasan wisata Black Lava Plalangan, Desa…

Portal Jembatan Koncer Bondowoso Dipasang Lagi, Truk Besar Tak Boleh Lewat

Portal Jembatan Koncer Bondowoso Dipasang Lagi, Truk Besar Tak Boleh Lewat

Senin, 28 Sep 2026 12:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti setelah badan jalan jembatan kembali mengalami kerusakan, kini Petugas gabungan juga bakal memasang kembali…

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Bernilai Historis Kuat, Naskah Kuno Babad Besuki Situbondo Masuk IKON 2026

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menetapkan naskah kuno Babad Besuki sebagai Ingatan Kolektif Nasional…

Biaya Produksi Naik, Petani Bojonegoro Keluhkan Harga Tembakau Justru Anjlok 

Biaya Produksi Naik, Petani Bojonegoro Keluhkan Harga Tembakau Justru Anjlok 

Senin, 28 Sep 2026 11:33 WIB

Senin, 28 Sep 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sejak beberapa pekan ini, sejumlah petani di Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan harga tembakau mengalami penurunan yang dinilai…