Janji Kerja di Eropa Berujung Penipuan, 12 WNI Diselundupkan ke Jerman dan Spanyol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Modus perekrutan kerja ke luar negeri kembali dimanfaatkan sebagai kedok tindak kejahatan. Seorang warga Surabaya, Tjian Giok Soen (49), kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menyelundupkan belasan WNI ke Jerman dan Spanyol secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Arbitrase Kepolisian yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin pada 17 Februari 2025. Laporan tersebut membuka jalan bagi penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Mei 2025.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa pelaku memanipulasi para korban agar menggunakan visa turis sebagai jalur masuk ke Eropa. Setelah itu, mereka diarahkan untuk mengajukan permohonan suaka.

"Kepada para tiga pencari kerja tersebut, tersangka mengatakan kepada mereka untuk dapat lebih mudah mencari pekerjaan di Jerman agar menggunakan Visa Turis, kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai pencari Suaka," ungkap Jules saat konferensi pers, Jumat (25/7).

Sesampainya di Jerman, para korban tidak langsung bekerja seperti yang dijanjikan. Mereka justru ditempatkan di kamp pengungsian di kota Sult, Negara Bagian Thüringen. Di sana, mereka bergabung dengan pencari suaka lain dari berbagai negara.

"Ketiga orang yang dibawa oleh tersangka ini, saat ini sudah mendaftarkan diri sebagai pencari suaka. Untuk dapat diterima, mereka menyatakan berbagai alasan yang pada intinya merasa tidak aman dari orang lingkungan sekitar," tambah Jules.

Kompol Ruth Yeni, Kanit II Subdit Renakta, menjelaskan bahwa awal mula hubungan antara korban dan pelaku terjalin lewat jejaring media sosial. Bahkan, salah satu korban sempat menjadi korban penipuan saat hendak berangkat ke Australia.

"Sebelumnya salah satu orang tersebut, pernah mendaftakan diri untuk menjadi TKI di Australia, kemudian berkenalan dengan tersangka sehingga ditawarkan pekerjaan di Jerman," jelas Ruth.

Diketahui, Tjian Giok Soen pernah tinggal dan bekerja di Jerman. Pengalaman itulah yang membuatnya memahami celah hukum yang kemudian ia manfaatkan untuk mengatur jalur pengiriman ilegal tenaga kerja.

"Selama ini tersangka sudah mengirim 12 orang, dimana 9 berada di Jerman dan 3 lainnya di Spanyol. Tersangka melakukan perbuatannya tersebut sejak April 2024, dan mereka masih berada di Camp pengungsian dan belum resmi mendapat Suaka," ujar Jules.

Atas aksinya, Tjian kini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ad

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …