Buntut dari Pernyataan Menko Luhut

Firli: KPK Tak Tunduk Kepada Siapapun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPK Firli Bahuri bersama para pimpinan KPK lainnya, memamerkan kinerja selama tahun 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama para pimpinan KPK lainnya, memamerkan kinerja selama tahun 2022. KPK menyatakan telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan Rp 57,9 triliun uang negara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri, mengingatkan kepada bawahannya, KPK tidak tunduk kepada pihak manapun. Meskipun, lembaga antirasuah ini sendiri telah masuk dalam rumpun eksekutif.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, saat memberikan sambutan Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Seorang penyidik KPK dari Polri menyebut penegasan Firli ini menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan."Pak Firli ingin mempertegas indepedensi KPK meski berada di eksekutif," kata penyidik yang sudah tiga tahun ditugaskan ke KPK.

 

Pernyataan Luhut Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk.

Luhut juga mendorong agar penerapan digitalisasi dimasifkan. Menurut Luhut, transparansi bisa membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa (20/12) lalu.

 

Tetap Tegas

Firli Bahuri, tetap meminta anak buahnya tegas dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi. Firli meminta tidak ada keraguan dalam melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT.

Di hadapan para pegawai KPK, Firli menyebut tugas KPK bakal semakin berat dalam waktu mendatang, sehingga dia memerintahkan seluruh bawahannya untuk bertindak tegas, termasuk salah satunya adalah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," tegas Ketua KPK Firli .

Di depan para anak buahnya, Firli menjabarkan pencapaian komisi antirasuah itu selama 20 tahun berkiprah. Semenjak KPK didirikan pada 2004 silam, setidaknya sudah ada ribuan penyidikan dan tersangka yang telah ditangani KPK lewat upaya penindakan.

 

Sudah Tahan 1.519 orang

"Dari upaya-upaya penegakan hukum tercatat sampai dengan tahun 2022, perkara yang telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, penyelidikan tindak pidana korupsi 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan sampai hari ini (kemarin, red) sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK," beber Firli.

Dari sisi pemulihan asset atau recovery, kata Firli, KPK telah menyetorkan ke kas negara sebanyak Rp 3.327.502.341.305 (triliun). Oleh sebab itu, menurutnya, koruptur itu tidak takut dipenjara, melainkan dimiskinkan.

"Para koruptor tidak takut dipenjara, mereka takut dimiskinkan," ungkap dia.

 

Barisan Pegawai KPK

Dalam peringatan Hari Bhakti ke-20 ini, KPK melakukan kegiatan upacara di lapangan Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Upacara itu dimulai pada pukul 8.20 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri hadir menjadi inspektur upacara. Terlihat dalam kegiatan ini hadil Pimpinan KPK yang lain, yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam upacara ini, dibagi barisan  pegawai KPK yang menunjukkan pemandangan  beragam dari berbagai pihak. Upacara ini dihadiri oleh pegawai negeri sipil (PNS) KPK yang berseragam khas korpri berwarna biru, Jaksa KPK, dan pihak kepolisian. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…