Didugan Mesin Konsleting, Alat Berat Eskavator di TPA Benowo Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran alat berat eskavator di TPA, Benowo Surabaya, Senin (16/01/2023). SP/Ariandi.
Kebakaran alat berat eskavator di TPA, Benowo Surabaya, Senin (16/01/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alat berat Ekskavator Komatsu PC 220 milik perusahaan limbah daur ulang sampah di TPA Benowo, Kota Surabaya terbakar pada Senin, (16/01/2023). Berdasarkan informasi dari Command Center Kota Surabaya 112 kebakaran terjadi sekitar pukul 11.13 WIB.

Menurut keterangan dari Suryadi warga Jalan Jawar lapangan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai operator alat berat tersebut, di waktu kejadian dirinya sedang beristirahat dengan kondisi mesin dalam keadaan mati. Lalu beberapa waktu kemudian Suryadi menyadari adanya kepulan asap dari kap mesin yang mengeluarkan percikan api. Kemudian tiba -tiba api membesar hingga membakar eskavator.

Mengetahui adanya kebakaran tersebut, saksi atau teman kerja Suryadi langsung berusaha memadamkan api tersebut, namun api belum berhasil dipadamkan. Sehingga mereka langsung menghubungi Command center Surabaya 112 guna mendapatkan bantuan.

Petugas gabungan yang terdiri dari petugas BPBD Kota Surabaya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, petugas Posko Terpadu Barat dan petugas Wasru C1 tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.18 WIB untuk langsung melakukan pemadaman.

Sebanyak 4 unit pemadam kebakaran yang diterjunkan dalam pemadaman ini diantaranya 1 unit Tempur Pos Pakal, 1 unit Tempur Pos TOW, dan 2 unit Rayon 5 Margomulyo.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Mengenai penyebab kebakaran diduga terjadi akibat adanya konsleting listrik di ruang mesin ekskavator. ari

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…