Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan di Geledah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas KPK keluar rumahnya ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan bawa koper. SP/MUHAJIRIN 
Petugas KPK keluar rumahnya ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan bawa koper. SP/MUHAJIRIN 

i

Satu Koper, 1 Kardus Karton dan 1 Tas Ransel Dibawa

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rumah istri ketua DPRD Jawa Timur di desa Puter Kecamatan Kembangbahu Lamongan, Jum'at (20/1/2023) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan rumah Fujika Sena istri dari Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi ini, dilakukan oleh 8 orang petugas dari KPK dengan pengamanan ketat dari Brimob Polda Jawa Timur dan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 Wib selesai pukul 11.00 Wib.

Ketua RT 04 RW 03 Desa Puter Rokanah menuturkan ada dua lemari di 2 ruangan atau kamar pribadi di dalam rumah yang digeledah oleh KPK. Rokanah mengaku, ada 2 petugas menemui dirinya untuk meminta izin akan menggeledah rumah Fujika Sena, istri Kusnadi.

"Yang datang ke rumah 2 orang dan meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika katanya mau nyari dokumen di rumah Ibu Fujika. Ada 2 lemari yang digeledah oleh petugas," kata Rokanah kepada wartawan yang menemuinya.

Rokanah mengungkapkan saat penggeledahan petugas hanya ditemani oleh dirinya saja dan 2 asisten rumah tangga yang ada di rumah tersebut. Penghuni rumah itu sendiri, Kusnadi dan Fujika Senna, tidak sedang berada di rumah. "Untuk pemilik rumah tidak ada, katanya sedang di Surabaya," ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, nampak salah seorang anggota KPK membawa satu koper, 1 kardus karton dan 1 tas ransel dibawa keluar dari rumah pribadi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Sejumlah petugas saat diminta keterangan awak media lebih memilih bungkam dan bergegas meninggalkan lokasi kediaman rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi tersebut.

Barang-barang tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Hiace Premio warna putih nopol L 7588 AF, yang di dalamnya juga dikawal oleh anggota Brimob.

Sementara beberapa petugas KPK lainnya menaiki mobil Toyota Rebon warna hitam nopol W 1455 ZL.

Kedua kendaraan yang dibawa petugas KPK tersebut kemudian meninggalkan lokasi menuju jalan desa-jalan Provinsi dan ke jalan nasional. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…