Nasib Anak Terancam di ruang Digital, Dedi Irwansa : Pemerintah Jangan Sekedar Seremonial

author Desy Ayu

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nasib anak-anak di ruang digital tidak cukup dengan deklarasi dan edukasi publik. Penanganan kasus yang tepat dan cepat, serta tanggung jawab menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi anak anak agar tidak menjadi korban down scroll syndrome.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital harus diwujudkan melalui langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor, bukan sekadar komitmen seremonial. Penegasan tersebut mengemuka dalam deklarasi dan edukasi publik serentak bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi dipimpin Dedi Irwansa sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi anak. 

Namun, menurutnya, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi pelaksanaan, pengawasan, serta efektivitas pencegahan dan penanganan pelanggaran.

“Kita tidak boleh berhenti pada deklarasi. Perlindungan anak di ruang digital harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi risiko di dunia digital, sementara pengawasan dan penanganan kasus justru berjalan lambat,” tegas Dedi.

Ia menilai, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai. Anak-anak perlu mendapatkan ruang untuk belajar, bermain, dan mengembangkan kreativitas melalui teknologi, tetapi pada saat yang sama harus terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Karena itu, Dedi mendorong pemerintah daerah, sekolah, orang tua, masyarakat, serta penyelenggara platform digital mengambil peran sesuai kewenangannya. Koordinasi lintas sektor juga harus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan efektif dan laporan dugaan pelanggaran dapat ditangani secara responsif.

“Kuncinya adalah kolaborasi dan keberanian untuk bertindak. Pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan platform digital tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada langkah yang terintegrasi, mulai dari edukasi, pengawasan, pencegahan hingga penanganan ketika anak menjadi korban,” ujarnya.

Dedi menambahkan, perlindungan anak di ruang digital harus dilaksanakan secara protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen perlindungan anak di ruang digital juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim bersama 38 pemerintah kabupaten/kota yang menggelar deklarasi dan edukasi publik melalui program Perisai Anak.

Meutya menegaskan, regulasi tersebut memperkuat tanggung jawab platform digital dalam menyediakan layanan yang aman bagi anak sejak tahap perancangan atau safety by design. Implementasinya tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen Tumbuh Aman di Ruang Digital agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.

Kegiatan tersebut melibatkan pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara daring oleh Diskominfo Jatim serta secara luring, daring, dan hybrid oleh 38 Diskominfo kabupaten/kota.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen nyata yang diterapkan secara konsisten.

Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting agar perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Dengan demikian, keberhasilan program perlindungan anak tidak semata diukur dari jumlah peserta deklarasi, tetapi juga dari sejauh mana komitmen tersebut mampu memperkuat pencegahan, meningkatkan respons terhadap laporan pelanggaran, serta menciptakan ruang digital yang benar-benar aman bagi anak-anak. rko

Berita Terbaru

Innova Zenix 2026 Kini Bisa Dikendalikan dari Smartphone, Toyota Tambah Fitur Konektivitas

Innova Zenix 2026 Kini Bisa Dikendalikan dari Smartphone, Toyota Tambah Fitur Konektivitas

Jumat, 23 Okt 2026 21:07 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Toyota-Astra Motor (TAM) memperbarui Kijang Innova Zenix melalui penyegaran model tahun 2026 yang mencakup teknologi konektivitas, p…

DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN,pembelian properti lelang lewat KPR bunga tetap

DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN,pembelian properti lelang lewat KPR bunga tetap

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM -SURABAYA: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyampaikan bahwa capaian lelang 2.754 unit aset milik…

Mau Beli Jam Tangan Patek Philippe? Cek Dulu Model dan Harga Terbaru di IDWX

Mau Beli Jam Tangan Patek Philippe? Cek Dulu Model dan Harga Terbaru di IDWX

Jumat, 23 Okt 2026 18:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rp198 juta untuk yang paling murah, Rp5,698 miliar untuk yang paling mahal. Itulah rentang jam tangan Patek Philippe yang tersedia di…

RKA OPD Belum Terverifikasi, Komisi A Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

RKA OPD Belum Terverifikasi, Komisi A Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

Jumat, 23 Okt 2026 18:08 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, MALANG - Pembahasan Rancangan APBD Jawa Timur 2027 antara Komisi A dengan 4  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemukan fakta menarik. …

Muharrik Penggerak Roda Organisasi, Penjaga Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah

Muharrik Penggerak Roda Organisasi, Penjaga Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah

Jumat, 23 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, mengapresiasi atas khidmah, dedikasi, dan kontribusi para penggerak NU dalam menjaga…