ANALISA BERITA

Tak Masalah Rekrutmen Timsel KPU Tertutup, Asal Ada Transparansi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Delia Wildianti, Peneliti Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI)
Delia Wildianti, Peneliti Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Kami tidak mempermasalahkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel). Asalkan, dalam proses rekrutmen Timsel KPU tetap melakukan transparansi.

Jadi ya itu, tidak ada masalah rekrutmen tertutup, asalkan transparan. Transparansi harus ada.

Proses transparansi, jelasnya, tidak berhenti ketika nanti KPU telah menetapkan dan membeberkan nama dari orang-orang yang menduduki kursi Timsel.

Namun diharapkan dapat berlanjut hingga titik di mana masyarakat dapat berpartisipasi dan memantau kinerja para Timsel.

“Tambahkan partisipasi publik yang sifatnya proses ini transparan bukan hanya ketika KPU sampaikan nama, setelah itu partisipasi publik harus sampai tahapan akhir,” ujarnya.

 “Ada call center KPU untuk terima aduan. Kalau ada call centre misalnya di situ ada SDM, memudahkan penyampaian informasi termasuk aduan masy,” Delia menambahkan.

Lebih lanjut, Delia mendorong KPU dalam proses rekrutmen untuk menerapkan beberapa langkah seperti melakukan talent scouting hingga memperhatikan keadilan

Kalau misal KPU menyelenggarkan seleksi metode close recrutment kami dorong tetap lakukan dengan prasyarat, pertama didasarkan talent scouting. Perhatikan latar belakang pendidikan yang terkait

Kedua, mempertimbangkan perspektif keadilan gender, memuat perspektif timsel minimal 30 persen perempuan. Penelusuran rekam jejak. Evaluasi Timsel. Itu prasyarat yang harus KPU kalau mau close recruitment.

(Lewat keterangannya dalam Diskusi Media yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jumat (27 Januari 2023)

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…