Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya berpandangan militer Israel yang menuding Iran meluncurkan bom tandan berkali-kali selama perang sebagai propaganda. 

Bom tandan ini saya dinilai berbahaya bagi masyarakat sipil. Lantas, apa itu bom tandan yang dilarang penggunaannya?

Sebelum saya membedah anatomi bom tandan, saya ingin mendudukkan tudingan Israel terhadap Iran secara proporsional dan kritis. Dalam eskalasi konflik era kini, perang informasi (information warfare) dan propaganda selalu berjalan beriringan dengan kontak senjata di lapangan.

Jadi klaim sepihak dari salah satu pihak yang bertikai tidak bisa serta-merta dijadikan kebenaran absolut tanpa adanya investigasi forensik dan verifikasi dari lembaga independen internasional, seperti PBB. Karena itu, saya harus menempatkan ini sebagai 'tudingan' yang masih butuh pembuktian, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi.

Menurut saya, secara teknis bom tandan atau cluster munitions adalah jenis senjata yang didesain untuk menyebarkan daya hancur di area yang sangat luas. Bom tandan memiliki kemampuan daya rusak yang luas di suatu wilayah.

Mekanismenya, senjata utama yang bisa berupa bom yang dijatuhkan dari udara, rudal, atau peluru artileri, akan pecah atau membuka di udara sebelum mencapai permukaan tanah. Saat terbuka, selongsong utama ini melepaskan puluhan hingga ratusan bom berukuran kecil (bomblets atau submunisi) yang kemudian tersebar menghujani area seluas beberapa lapangan sepak bola sekaligus.

Ada tujuan taktis militer dari senjata ini adalah untuk melumpuhkan target yang menyebar luas dalam satu waktu, seperti formasi pasukan infanteri, konvoi kendaraan lapis baja, atau pangkalan udara musuh 

Bom tandan, menurut saya, dilarang secara tegas melalui Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) yang diadopsi pada tahun 2008. Perjanjian ini melarang penggunaan, produksi, penimbunan, serta transfer bom tandan, dan telah diratifikasi oleh lebih dari 100 negara. 

Masalahnya, beberapa negara dengan kekuatan militer besar, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Israel, dan juga Iran, bukanlah negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut. Namun, terlepas dari status ratifikasinya, penggunaan bom tandan yang dampaknya mengenai wilayah padat penduduk tetap merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip pembedaan dan proporsionalitas, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Oleh sebab itu, jika mengaitkan larangan dan kecaman internasional ini dengan kalkulasi strategis Iran, tudingan Israel tersebut dinilai dapat dianalisis lebih tajam. Iran dinilai selama ini sangat menyadari inferioritas militer konvensionalnya jika dibandingkan dengan Israel yang didukung penuh oleh Amerika Serikat.

Kesadaran akan postur pertahanan ini, menurut saya, membuat doktrin militer Iran cenderung sangat berhati-hati, terukur, dan lebih banyak mengandalkan strategi perang asimetris. Jika Iran menggunakan bom tandan, menurut Khairul justru akan jadi kesalahan strategi Iran. n rmc

 

*) Kepada wartawan, Minggu (8/3/2026)

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar tradisional di sejumlah…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…