Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya berpandangan militer Israel yang menuding Iran meluncurkan bom tandan berkali-kali selama perang sebagai propaganda. 

Bom tandan ini saya dinilai berbahaya bagi masyarakat sipil. Lantas, apa itu bom tandan yang dilarang penggunaannya?

Sebelum saya membedah anatomi bom tandan, saya ingin mendudukkan tudingan Israel terhadap Iran secara proporsional dan kritis. Dalam eskalasi konflik era kini, perang informasi (information warfare) dan propaganda selalu berjalan beriringan dengan kontak senjata di lapangan.

Jadi klaim sepihak dari salah satu pihak yang bertikai tidak bisa serta-merta dijadikan kebenaran absolut tanpa adanya investigasi forensik dan verifikasi dari lembaga independen internasional, seperti PBB. Karena itu, saya harus menempatkan ini sebagai 'tudingan' yang masih butuh pembuktian, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi.

Menurut saya, secara teknis bom tandan atau cluster munitions adalah jenis senjata yang didesain untuk menyebarkan daya hancur di area yang sangat luas. Bom tandan memiliki kemampuan daya rusak yang luas di suatu wilayah.

Mekanismenya, senjata utama yang bisa berupa bom yang dijatuhkan dari udara, rudal, atau peluru artileri, akan pecah atau membuka di udara sebelum mencapai permukaan tanah. Saat terbuka, selongsong utama ini melepaskan puluhan hingga ratusan bom berukuran kecil (bomblets atau submunisi) yang kemudian tersebar menghujani area seluas beberapa lapangan sepak bola sekaligus.

Ada tujuan taktis militer dari senjata ini adalah untuk melumpuhkan target yang menyebar luas dalam satu waktu, seperti formasi pasukan infanteri, konvoi kendaraan lapis baja, atau pangkalan udara musuh 

Bom tandan, menurut saya, dilarang secara tegas melalui Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) yang diadopsi pada tahun 2008. Perjanjian ini melarang penggunaan, produksi, penimbunan, serta transfer bom tandan, dan telah diratifikasi oleh lebih dari 100 negara. 

Masalahnya, beberapa negara dengan kekuatan militer besar, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Israel, dan juga Iran, bukanlah negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut. Namun, terlepas dari status ratifikasinya, penggunaan bom tandan yang dampaknya mengenai wilayah padat penduduk tetap merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip pembedaan dan proporsionalitas, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Oleh sebab itu, jika mengaitkan larangan dan kecaman internasional ini dengan kalkulasi strategis Iran, tudingan Israel tersebut dinilai dapat dianalisis lebih tajam. Iran dinilai selama ini sangat menyadari inferioritas militer konvensionalnya jika dibandingkan dengan Israel yang didukung penuh oleh Amerika Serikat.

Kesadaran akan postur pertahanan ini, menurut saya, membuat doktrin militer Iran cenderung sangat berhati-hati, terukur, dan lebih banyak mengandalkan strategi perang asimetris. Jika Iran menggunakan bom tandan, menurut Khairul justru akan jadi kesalahan strategi Iran. n rmc

 

*) Kepada wartawan, Minggu (8/3/2026)

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…