Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya berpandangan militer Israel yang menuding Iran meluncurkan bom tandan berkali-kali selama perang sebagai propaganda. 

Bom tandan ini saya dinilai berbahaya bagi masyarakat sipil. Lantas, apa itu bom tandan yang dilarang penggunaannya?

Sebelum saya membedah anatomi bom tandan, saya ingin mendudukkan tudingan Israel terhadap Iran secara proporsional dan kritis. Dalam eskalasi konflik era kini, perang informasi (information warfare) dan propaganda selalu berjalan beriringan dengan kontak senjata di lapangan.

Jadi klaim sepihak dari salah satu pihak yang bertikai tidak bisa serta-merta dijadikan kebenaran absolut tanpa adanya investigasi forensik dan verifikasi dari lembaga independen internasional, seperti PBB. Karena itu, saya harus menempatkan ini sebagai 'tudingan' yang masih butuh pembuktian, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi.

Menurut saya, secara teknis bom tandan atau cluster munitions adalah jenis senjata yang didesain untuk menyebarkan daya hancur di area yang sangat luas. Bom tandan memiliki kemampuan daya rusak yang luas di suatu wilayah.

Mekanismenya, senjata utama yang bisa berupa bom yang dijatuhkan dari udara, rudal, atau peluru artileri, akan pecah atau membuka di udara sebelum mencapai permukaan tanah. Saat terbuka, selongsong utama ini melepaskan puluhan hingga ratusan bom berukuran kecil (bomblets atau submunisi) yang kemudian tersebar menghujani area seluas beberapa lapangan sepak bola sekaligus.

Ada tujuan taktis militer dari senjata ini adalah untuk melumpuhkan target yang menyebar luas dalam satu waktu, seperti formasi pasukan infanteri, konvoi kendaraan lapis baja, atau pangkalan udara musuh 

Bom tandan, menurut saya, dilarang secara tegas melalui Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) yang diadopsi pada tahun 2008. Perjanjian ini melarang penggunaan, produksi, penimbunan, serta transfer bom tandan, dan telah diratifikasi oleh lebih dari 100 negara. 

Masalahnya, beberapa negara dengan kekuatan militer besar, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Israel, dan juga Iran, bukanlah negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut. Namun, terlepas dari status ratifikasinya, penggunaan bom tandan yang dampaknya mengenai wilayah padat penduduk tetap merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip pembedaan dan proporsionalitas, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Oleh sebab itu, jika mengaitkan larangan dan kecaman internasional ini dengan kalkulasi strategis Iran, tudingan Israel tersebut dinilai dapat dianalisis lebih tajam. Iran dinilai selama ini sangat menyadari inferioritas militer konvensionalnya jika dibandingkan dengan Israel yang didukung penuh oleh Amerika Serikat.

Kesadaran akan postur pertahanan ini, menurut saya, membuat doktrin militer Iran cenderung sangat berhati-hati, terukur, dan lebih banyak mengandalkan strategi perang asimetris. Jika Iran menggunakan bom tandan, menurut Khairul justru akan jadi kesalahan strategi Iran. n rmc

 

*) Kepada wartawan, Minggu (8/3/2026)

Berita Terbaru

Resahkan Warga, Tim OTT Damkar Nganjuk Evakuasi 2 Sarang Tawon Vespa Mematikan

Resahkan Warga, Tim OTT Damkar Nganjuk Evakuasi 2 Sarang Tawon Vespa Mematikan

Senin, 30 Mar 2026 13:21 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sempat meresahkan warga karena berbahaya hingga dapat menyebabkan kematian, Tim Operasi Tangkap Tawon (OTT) Dinas Pemadam Kebakaran…

Gegara Cek Sound Horeg ‘Gebyar Lebaran’, Warga Banyuwangi Dihajar Bule Rusia

Gegara Cek Sound Horeg ‘Gebyar Lebaran’, Warga Banyuwangi Dihajar Bule Rusia

Senin, 30 Mar 2026 13:14 WIB

Senin, 30 Mar 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini viral, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia diduga melakukan penganiayaan terhadap SHN (56), warga Kampung…

Gus Yani Dorong Efisiensi Anggaran, SILPA Dialokasikan untuk Penguatan UMKM

Gus Yani Dorong Efisiensi Anggaran, SILPA Dialokasikan untuk Penguatan UMKM

Senin, 30 Mar 2026 12:57 WIB

Senin, 30 Mar 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah berbeda dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menekankan efisiensi anggaran sebagai…

Viral di Medsos! Tamu Pernikahan di Lamongan Beri Kado Banner Besar Transfer Uang Rp1 Juta

Viral di Medsos! Tamu Pernikahan di Lamongan Beri Kado Banner Besar Transfer Uang Rp1 Juta

Senin, 30 Mar 2026 12:52 WIB

Senin, 30 Mar 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait viralnya sebuah pesta pernikahan, dimana tamu pernikahan tersebut memberikan…

Wisata Bukit Tawap Pagar Batu Dipadati Ribuan Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

Wisata Bukit Tawap Pagar Batu Dipadati Ribuan Pengunjung Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 30 Mar 2026 12:04 WIB

Senin, 30 Mar 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Selama libur Lebaran 2026, destinasi wisata Bukit Tawap yang berada di Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep menjadi spot…

Dinas Pertanian Catat Serapan Pupuk Subsidi di Tulungagung Tembus 30 Persen

Dinas Pertanian Catat Serapan Pupuk Subsidi di Tulungagung Tembus 30 Persen

Senin, 30 Mar 2026 11:43 WIB

Senin, 30 Mar 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Per triwulan I 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mencatat serapan pupuk subsidi telah mencapai sekitar 30 persen dari…