Kampung Tematik Jajanan, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana kampung jajanan di Kelurahan Sentanan Kota Mojokerto
Suasana kampung jajanan di Kelurahan Sentanan Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satu lagi kampung tematik di Kota Mojokerto yang bisa menjadi destinasi wisata baru. Adalah kampung jajanan sentanan yang terletak di Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Hampir di setiap rumah warga, secara turun temurun memproduksi berbagai macam jajanan basah dan makanan khas Kota Mojokerto. Setiap hari nya kampung jajanan sentanan di serbu para tengkulak, untuk dijual kembali.

Lurah Sentanan, Fauzan Hadiyan Ichsan menceritakan bahwa kampung jajanan sentanan berawal dari kelompok kecil di tahun 90 an yang mencoba membuka lapangan pekerjaan sendiri.

Dengan memanfaatkan keahlian dalam membuat macam-macam kue, serta memanfaatkan wilayah yang tergolong dalam wilayah perdagangan terpusat di tengah kota. Kue dari Sentanan kini dilirik oleh hampir semua pedagang di dalam kota hingga luar Kota Mojokerto.

“Setiap jam empat pagi setiap hari nya kampung jajanan sentanan akan diserbu pedagang untuk dijual lagi,” ujar Fauzan, Jumat (10/3/2023).

Selain dapat menggerakkan perekonomian warga Kelurahan Sentanan, kampung jajanan sentanan juga dapat menjadi destinasi wisata baru atau sentra UMKM di Kota Mojokerto.

“Kelurahan bersama masyarakat bisa menggali potensi yang ada di masyarakat sehingga membantu dalam pencapaian visi, misi Pemerintah Kota Mojokerto yaitu mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan, dan berbasis pada ekonomi kerakyatan,” terang

Ruliani, salah satu warga Kelurahan Sentanan mengaku telah turun temurun memproduksi jajanan basah. Setiap harinya ia mulai aktifitas produksi dari pukul dua dini hari hingga selesai pukul delapan pagi.

"Saya generasi kedua, generasi pertama itu ayah saya mulai dari tahun 1976. Kalau saya produksinya lumpia, martabak tahu, tahu isi," terangnya.

Selain itu Ruliani mengaku juga biasa bekerjasama dengan teman-teman UMKM se-Kota Mojokerto untuk saling nge sub jajanan. Dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…