Pengendara Mabuk Tewas Tabrak Mobil Parkir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Ari
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Tembaan Surabaya, pada Jumat (17/03) dini hari mengakibatkan seorang pria tewas. 

Dalam kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Bernama Yance Nahloyi (43) warga Dinoyo baru 18/c, RT/RW 005/003, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari mengendarai motor Honda Vario 125 cc dengan Nopol L 4547 AAN.

Kecelakaan diduga korban mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun.

"Korban mengendarai kendaraannya dengan kondisi mabuk, berkecepatan tinggi, melaju dari arah timur ke barat setelah melewati tepatnya tikungan Tugu Pahlawan, korban tidak dapat menguasai medan jalan, hingga tabrak mobil di waktu parkir dan korban meninggal dunia," kata Ridwan, Jumat (17/03) dini hari.

Kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani aparat kepolisian dari Polsek Bubutan.

"Sudah ditangani oleh pihak kepolisian, untuk korban dinyatakan meninggal dunia, langsung dievakuasi oleh petugas PMI dan dibawa ke kamar jenazah rumah sakit Dr Soetomo dengan Ambulance TGC Utara dan untuk kerabat korban sudah di lokasi," ujar Ridwan saat dikonfirmasi. 

“Selanjutnya, untuk barang bukti kendaraan sepeda motor korban diamankan oleh Polsek Bubutan, untuk mobil yang ditabrak tidak diketahui identitasnya," pungkasnya. Ari

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…