Dipantau BNN Lewat Medsos, Reaksi Young Lex: Cie Follow-Follow

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapper kondang, Young Lex dituding pakai narkoba. SP/ SBY
Rapper kondang, Young Lex dituding pakai narkoba. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rapper kondang, Young Lex baru-baru ini dibuat kaget lantaran tiba-tiba dirinya difollow oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui akun media sosial, instagramnya..

Terkejut dan happy, Young Lex pun ikut memberikan reaksinya mengenai hal tersebut.

"Cie follow2," tulis Young Lex, Selasa (04/04/2023).

Sontak, postingan Young Lex tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Apa ya kata netizen mengenai hal ini?

""jangan nilai kita dari covernya"," jelas akun kauts*****.

"Biasa kayak teman bang, datang pas ada mau nya hahahaha," papar akun heyrs****.

"Di pantau BNN bang," lanjut akun betrs****.

"Cieeee ada yang mau ajak collab," ungkap akun lainnya.

Young Lex bukan sekali dua kali dianggap memakai narkoba oleh netizen. Hal itu disebut karena penampilannya yang dianggap seperti pemakai narkoba.

Sebelumnya, Young Lex juga memiliki pengalaman saat digerebek polisi pada 2020. Kala itu dia diduga terlibat dalam kasus narkoba. 

Namun nyatanya, Young Lex mengaku malah lega dan tidak takut. Pasalnya disaat yang sama, dirinya tengah menghadapi perkara dengan sejumlah fans Kpop.

"Gue pernah digrebek sama polisi dan gue sama sekali enggak takut," kata Young Lex.

"Gue enggak tahu tiba-tiba digerebek, cuma dibilang kasusnya narkoba gue lebih lega gitu. Karena waktu itu lagi ada masalah sama kpop juga kan, iya malah lebih takut kesitu," imbuhnya.

Sebenarnya, musisi sekaligus rapper Young Lex sudah malas menanggapi soal dirinya yang selalu dikaitkan dan kerap dicurigai netizen memakai barang haram.

"Basi banget komennya, 'belum aja dia (Young Lex) keciduk', 'belum aja dia ketangkep'," ujar Young Lex, dikutip dari video Instagramnya, dikutip Selasa (04/04/2023). dsy/dc/oz

Berita Terbaru

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…