SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di bulan April ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbahagia karena menerima dua bonus yakni tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin). Namun, tidak halnya dengan PNS di lingkungan Pemkot Pasuruan. Ribuan PNS Pemkot belum menerima tukin selama lima bulan ini.
Hal itu menjadikan sekitar 3 ribu PNS Pemkot Pasuruan hanya menerima THR yang cair kemarin Selasa, (4/4/2023). Sedangkan tukin belum diterima hingga lima bulan lamanya.
"Belum ada kabar jelasnya. Tukin ditunggu oleh banyak PNS apalagi yang golongan bawah," kata Yogi salah satu PNS Pemkot Pasuruan, Rabu (5/4/2023).
Kendala yang dialami pihak Pemkot Pasuruan dikabarkan adanya perubahan rumus penentuan besaran tunjangan tambahan itu. Pemkot Pasuruan dikabarkan menggunakan rumus baru berbeda dengan daerah lain yang tetap dengan rumus lama.
Di sisi lain, perubahan mekanisme di aturan Kemendagri yang mengharuskan ada sejumlah aplikasi membutuhkan upload data baru PNS daerah. Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto sendiri menargetkan awal April ini tukin bisa dicairkan.
"Ada beberapa kendala tapi sudah diselesaikan oleh OPD terkait. Insyaallah segera cair," ungkapnya. ris
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB
Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB
SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …
Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…
Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB
Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…
Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB
SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…
Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB
SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027.
Dalam r…
Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB
Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB
SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …