Edarkan Sabu, Warga Semampir Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tidak ada yang menyangka, kalau JM, (45) warga Jati Purwo Kecamatan Semampir Surabaya, ternyata seorang penjual sabu. Pasalnya, selama ini JM dikenal sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Surabaya. 

JM ditangkap karena ketahuan menyimpan serta mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Jatipurwo Semampir Surabaya, pada Selasa, (09/05/2023). 

AKBP Daniel Marunduri, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi, bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya pihaknya melakukan lidik serta pengintaian, setelah informasinya akurat polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka JM. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terhadap JM, polisi menemukan barang bukti 11 poket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 10,19 gram. 

Barang haram itu disimpan di dalam dompet warna hitam oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bendel plastik klip, satu handphone Oppo, satu dompet hitam, satu skrop, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.400.000.

Setelah di introgasi pelaku JM mengaku bahwa barat haram tersebut, yang diperoleh dari seseorang berinisial ZL (DPO) pada Senin 03 April 2023 sekira pukul 14.00 Wib, di Jalan Jatipurwo Semampir Surabaya. 

Tersangka melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…