Petani Kabupaten Mojokerto Berpotensi Alami Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para petani di Kabupaten Mojokerto berpotensi hadapi kelangkaan pupuk subsidi. SP/ MJK
Para petani di Kabupaten Mojokerto berpotensi hadapi kelangkaan pupuk subsidi. SP/ MJK

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mencatat alokasi pupuk subsidi melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) terdapat pengurangan kuota dari Pemerintah Pusat. 

Pengurangan kuota tersebut membuat para petani diprediksi akan mengalami kelangkaan pupuk subsidi pada musim tanam tahun ini. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, akan mencoba menghindari ancaman kelangkaan dengan mengusulkan kekurangan pupuk bersubsidi ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

“Kuota pupuk subsidi jauh dari yang kita usulkan terutama NPK, kalau Urea hampir terpenuhi untuk kebutuhan pupuk di tahun 2023. Pupuk subsidi bukan langka tapi karena kuota yang kita minta ke pusat melalui e-RDKK memang tidak sesuai dengan yang diusulkan,” jelas Nurul, Rabu (07/06/2023).

Diketahui kebutuhan pupuk subsidi di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto mencapai kurang lebih sekitar 49 ton per tahun 2023, sedangkan usulan pupuk subsidi jenis urea melalui e-RDKK sekitar 21.532 ton namun hanya terpenuhi kurang lebih 20.997 ton, sementara usulan pupuk subsidi NPK dari 27.473 ton hanya terpenuhi sekitar 13.863 ton.

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi setiap bulan terkait kebutuhan pupuk bersubsidi. "Kita sudah mengusulkan ke provinsi yang nantinya akan dipenuhi kekurangan pupuk subsidi pada masa tanam ini. Meskipun tidak terpenuhi secara penuh, namun cukup lumayan untuk menutupi kekurangan," pungkasnya. dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…