Bupati Sidoarjo Pastikan Penyaluran Bansos Beras ke KPM Berjalan Lancar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memberikan Bantuan Sosial Beras (BSB) tahap III dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH). SP/ HIKMAH
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memberikan Bantuan Sosial Beras (BSB) tahap III dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bantuan Sosial Beras (BSB) tahap III dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH). BSB tahap III Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan awal Juni Lalu, penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada lima desa di Kecamatan Tulangan, Rabu (14/06/2023). 

Penyerahan BSB pertama di Desa Pangkemiri dengan jumlah penerima BSB 220 KPM. Desa kedua, Desa Gelang sebanyak 282 KPM dan desa ketiga, Desa Kepatihan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo kepada 442 KPM. Dilanjut ke Desa Kenongo dengan jumlah penerima sebanyak 187 KPM. Terakhir di Desa Singopadu 280 KPM.

“Bantuan pangan ini semua desa di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan BSB. BSB tahap III ini merupakan tahap akhir. Program ini baik, harus dipastikan hingga ke penerimanya,” ujar Gus Muhdlor.

Ia juga memastikan ke Kepala Desa Kepatihan, bahwa semua warga Desa Kepatihan menerima BSB ini mulai tahap 1 hingga tahap 3. Kemarin Kabupaten Sidoarjo mendapat jatah 276 ribu sak beras. Harapannya program pusat ini berlanjut tahun depan. 

“Saya berpesan kalau disekitar panjenengan semua, jika ada warga yang tidak mampu, atau kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari – hari, segera lapor ke Dinsos Kabupaten,“ katanya, dikutip Kamis (15/06/2023).

Turunnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor selain melakukan evaluasi juga sosialisasi tentang perubahan mekanisme penerimaan bantuan sosial yang menggunakan sistem digital.

"Bahwa setelah ini nantinya penerima KPM undangan berbasis digital, nantinya di bawah bagian kanan pojok bawah bagian kanan pasti ada barcode nya. Barcode ini ketika di scan langsung akan mengirimkan informasi ke pusat bahwasannya nama di surat itu telah menerima bantuan," katanya. hik/mas/ach

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…