20 Ton Gabah di Penggilingan Padi Ngawi Ludes Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi kebakaran di penggilingan padi, Ngawi. SP/ NGW
Illustrasi kebakaran di penggilingan padi, Ngawi. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebanyak 20 ton gabah di sebuah penggilingan padi di Desa Banyubiru Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terbakar pada Kamis (13/07/2023) pukul 18.28 WIB ludes terbakar. 

Dua unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas damkar dibantu warga dan TNI Polri melakukan pemadaman bara dan pembasahan.

Sementara itu, menurut Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Ngawi Tri Bimo menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari si pemilik yakni Kusno, warga setempat. Dia meminta tolong pada petugas untuk memadamkan api yang melahap bangunan dan isi penggilingan padi.

Api yang membakar gabah tersebut memerlukan waktu lama untuk dipadamkan dan melakukan pendinginan. Total pemadaman menggunakan 19 tangki air.

“Namun gabah yang ada di dalamnya ada yang tak selamat. Total mencapai 20 ton gabah yang terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta,” kata Tri Bimo, Jumat (14/07/2023).

Tri Bimo meminta agar semua pengusaha, apapun itu, setidaknya harus memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Sehingga, jika api yang belum membesar bisa segera dipadamkan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran ini. dsy

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…