Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu, 86 gram Sabu Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tiga pelaku penyelanggunaan narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang. Dari tangan mereka, polisi menyita 86 gram sabu.

Ketiga pelaku berinisial S (47) AB (28) dan FF (27) ketiganya warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun. Mereka diamankan polisi ditempat dan waktu yang berbeda, pada Jumat (14/7/2023).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba gelap narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan warga, Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga tersangka.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan, awalnya polisi berinsial S di dalam rumahnya Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu dengan berat 1 gram, 1 buah pipet kaca, dan handphone yang disimpan di tempat bekas lampu dari alminium.

"Saat diinterogasi S mengaku membeli barang sabu dari AP. Tidak butuh waktu lama, petugas langsug bergerak cepat menangkap AP saat berada di depan rumahnya di Desa Karangrejo," imbuhnya.

Walaupun tidak menemukan barang bukti, polisi melakukan interogasi kepada AP, dan didapatkan informasi bahwa ada tersangka lagi, yakni FF.

"Tersangka FF kami tangkap saat berada di tempat parkir mobil Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang," terang AKP Ari Hartono.

Dari tangan tersangka FF, petugas mengamankan 4 poket sabu sebanyak 85 gram, dan 4 plastik diduga sabu yang dibungkus sedotan plastik.

"Kami juga mengamankan uang hasi penjualan Rp 900 ribu dan Iphone," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. lmj

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…