Bank Jatim Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjalin sinergi dengan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. (foto: Sp/byob)
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjalin sinergi dengan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. (foto: Sp/byob)

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Salah satu bukti nyata bentuk sinergitas yaitu dengan melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Bertempat di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat, perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati pada hari Rabu (9/8/2023).

Busrul menjelaskan, Bank Jatim sebelumnya sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 6 April 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh 23 cabang Bank Jatim dengan Kejaksaan Negeri sesuai wilayah masing-masing.

”Tentu saja kerja sama tersebut memberikan banyak manfaat terhadap Bank Jatim,” katanya. 

Manfaat tersebut antara lain bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, memberikan legal opinion untuk memitigasi risiko hukum, serta memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada pegawai Bank Jatim dalam operasional perbankan.

”Tidak hanya itu saja, Kejaksaan juga menjalankan kewenangan Jaksa sebagai eksekutor, melakukan pendampingan pembelian asset Bank Jatim, melakukan penanganan perkara perdata di pengadilan atas gugatan yang melibatkan Bank Jatim, dan upaya penurunan NPL akibat progress pembayaran maupun pelunasan kredit bermasalah,” papar Busrul.

Dia juga menegaskan, untuk menjaga komunikasi aktif dengan instansi Kejaksaan dan sebagai upaya pengembalian kerugian bank melalui kewenangan dari bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta mitigasi risiko hukum yang berpotensi terjadi di dalam operasional perbankan, maka diperlukan langkah untuk perpanjangan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

”Kami harap dengan adanya perpanjangan perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik antara Bank Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” papar Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati berharap dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak hanya sebatas ceremonial saja.

Tetapi ada implementasinya bagaimana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa mendampingi Bank Jatim untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan memanfaatkan seluruh peran dari fungsi jaksa pengacara negara. 

Menurut Mia, ada beberapa peran dari jaksa pengacara negara yang bisa dimanfaatkan Bank Jatim. Antara lain bantuan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara serta pendampingan hukum yang berkaitan dengan legal audit, legal assistance, dan legal opinion. 

”Peran jaksa pengacara negara juga bisa melalui tindakan hukum lain dengan memfasilitasi menjadi mediator untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hukum yang ada serta kami juga bisa memberikan pelayanan hukum kepada seluruh jajaran Bank Jatim secara personal, karena setiap warga negara berhak menggunakan pelayanan dari jaksa pengacara negara,” urai Mia.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang telah memperpanjang perjanjian kerja sama ini.

”Apabila ada permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas Bank Jatim bisa langsung disampaikan ke Kejaksaan sehingga seluruh jajaran Bank Jatim bisa fokus melaksanakan aktivitas perbankan,” tegas Mia. (Byb)

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …