Kapolres Blitar Kota Larang Kegiatan Gunakan Battle Sound, saat perayaan HUT Kemerdekaan RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kepada sejumlah wartawan saat melakukan dialog silaturahmi, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno SH S.IK menyampaikan pesan kepada warga masyarakat saat melakukan kegiatan karnaval dengan menggunakan Battle Sound, hal itu menjadi situasi dan kondisi yang nyaman, tentram dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.

Masih menurut AKBP Danang panggilan akrabnya menyampaikan, selain mengganggu Kamtibmas, Battle sound juga dinilai bertentangan budaya asli dalam kegiatan karnaval apalagi dalam memperingati hari kemerdekaan.

"Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota saat ini ijin terkait acara battle sound atau sejenisnya kami tangguhkan (dilarang)," Jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Danang pada Jumat sore (11/8).

Apapun kegiatan masarakat untuk peringati HUT Kemerdekaan RI, kami sangat sangat mendukung juga termasuk kegiatan upacara, karnaval dan bentuk apapun, tapi ingat kami (Polres Blitar Kota) agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang melibatkan atau menggunakan sound system (Battle Sound).

"Kita sama-sama menjunjung tinggi kultur budaya masyarakat Blitar, kami mendukung acara karnaval termasuk lomba - lomba dalam rangka Agustusan. Tapi tidak dengan battle sound," pesan Pamen Polisi yang ramah ini.

Masih menurut AKBP Danang, bahwa Battle sound sangat sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam kegiatan sambut peringati hari Kemerdekaan, sehingga kondisi kamtibmas pun terganggu.

"Contoh beberapa waktu lalu di wilayah lain, karena getaran Sound system dapat akibatkan kerusakan benda hingga memicu pertikaian antar masyarakat. Selain itu, battle sound juga dinilai bertentangan budaya yang ada, kami sangat mendukung adanya giat masyarakat untuk sambut kemeriahan masyarakat dalam rangka HUT Kemerdekaan," pungkas Pamen Polri yang ramah ini. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…