Momen Kemerdekaan, Pemkab Santuni Anak Yatim, Disabilitas dan Berikan Apresiasi Kepada Veteran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas sosial mendampingi Ketua Pengadilan memberikan bantuan kepada disabilitas
Kepala Dinas sosial mendampingi Ketua Pengadilan memberikan bantuan kepada disabilitas

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Dalam Momentum Hari kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan apresiasi kepada para Veteran yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Apresiasi diberikan melalui 3 lembaga yang menaungi para purnawirawan dan pensiunan baik TNI-POLRI ataupun ASN.

Apresiasi yang tulus ini ditunjukkan oleh Pemkab Bangkalan sebagai bentuk penghormatan kepada para veteran yang telah berjuang dengan penuh dedikasi kepada Negeri, khususnya untuk Kabupaten Bangkalan.

PLT Bupati Bangkalan Drs Mohni mengungkapkan betapa pentingnya menjaga dan merawat sejarah perjuangan bangsa termasuk para tokoh pejuang.

"Para veteran ini adalah pahlawan-pahlawan sejati yang telah berkorban untuk keutuhan negara dan bangsa," katanya.

Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta merinci, apresiasi kepada Veteran disalurkan melalui 3 lembaga yakni LVRI, PPAL dan PP Polri.

Selain untuk veteran, Dinas sosial juga menyalurkan bantuan untuk Kaum Disabilitas dan yatim piatu berupa uang tunai yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

"Untuk lembaga para veteran masing-masing 10.000.000 tiap lembaga dan untuk disabilitas dan anak yatim 200 ribu selama 3 bulan," katanya.

Sekedar diketahui jumlah penerima bantuan untuk Anak yatim piatu sebanyak 335 anak dan Kaum disabilitas sebanyak 700 orang.

"Selain itu ada bansos untuk 9 LKSA masing-masing 10 juta dan hibah kepada 3 lembaga masing-masing 10 juta," tambah Wibagio.

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…